Suara.com - Sebelum terjadi pandemi Covid-19, penyebab kematian di Indonesia paling banyak disebabkan penyakit tidak menular. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hingga 2020 hampir setengah dari kematian disebabkan akibat penyakit tidak menular.
"Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengatakan, penyakit tidak menular menyumbang 7 dari 10 penyebab kematian teratas sebelum pandemi Covid. Di Indonesia, pada 2020, penyakit tidak menular adalah penyebab 4 kematian. Telah meningkat sebelum pandemi covid," kata Kabid Metode dan Teknologi Pemberdayaan masyarakat kemenkes dra. Herawati. M.A., dalam webinar bersama Young Health of Programme, Senin (31/5/2021).
Tingginya angka kematian tersebut, dikatakan Hera, harus menjadi perhatian dan fokus untuk mencegah sekaligus mengobati penyakit tidak menular itu. Ia mendorong agar anak-anak muda gencar lakukan perilaku hidup sehat untuk menekan bertambahnya pasien.
Kemenkes juga telah lama meluncurkan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS sebagai pedoman masyarakat untuk hidup aktif dan sehat.
Baca Juga: Makin Banyak Warga Positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi Habis Lebaran
"GERMAS harus senantiasa jadi budaya kita sehari-hari yaitu dengan meningkatkan aktivitas fisik, penyediaan pangan sehat, dan perbaikan gizi. Paling utama juga adalah peningkatan edukasi kepada semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Bukan hanya mencegah penyakit tidak menular bagi dirinya sendiri, Hera berharap, kaum muda juga bisa menjadi agen perubahan untuk hidup sehat bagi orang-orang disekitarnya.
Ia mengingatkan bahwa pola hidup seperti merokok, konsumsi alkohol, kurang aktivitas fisik, juga pola makan tidak sehat jadi pemicu terjadinya obesitas hingga darah tinggi.
Kedua gangguan kesehatan itu bisa jadi faktor pemicu timbulnya penyakit tidak menular lain. Seperti gagal jantung, serangan jantung, stroke, diabetes melitus, juga gagal ginjal.
"Untuk itu kami perlu menggabungkan dan membudidayakan masyarakat hidup sehat atau kita sebut sebagai GERMAS. Gerakan ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan upaya promotif, preventif gaya hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai akibat penyakit tersebut," paparnya.
Baca Juga: Guru yang Belum Divaksin Covid-19 di Pekanbaru Tak Boleh Mengajar