Suara.com - Melihat perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, menuntut semua pihak untuk bersiaga. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus pasca Idulfitri harus diikuti kesiagaan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan masyarakat menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19. Hal yang perlu diwaspadai ialah penigkatan pada keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.
Melihat data, kasus aktif kembali meningkat mencapai 98.704 kasus (5,47 persen) dan pasien meninggal kini sudah di angka 50.100 kasus (2,77 persen). Per 28 Mei 2021, kasus baru positif bertambah 5.863 kasus dalam sehari dengan kesembuhan kumulatif 1.654.557 orang (91,7 persen).
"Adanya potensi kenaikan kasus masih dapat terjadi jika melihat data mobilitas penduduk yang melakukan pergerakan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Baik yang keluar dan kembali ke wilayah Jabodetabek sejak pengetatan perjalanan pada 22 April hingga pasca lebaran pada 17 Mei 2021," katanya dikutip di website resmi Covid19.go.id.
Berdasarkan grafik, menunjukkan peningkatan cukup tajam pada periode pengetatan perjalanan di tanggal 27 April - 5 Mei saat diberlakukannya kebijakan pengetatan sebelum peniadaan mudik diberlakukan (6 - 17 Mei). Bahkan saat peniadaan mudik, masih terjadi peningkatan, meskipun tidak signifikan seperti sebelumnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Covid-19 Melonjak usai Lebaran, Pemkot Bekasi Tunda Tatap Muka 80 Sekolah
Sementara pada pasca Idulfitri, terjadi peningkatan signifikan pada pergerakan penduduk dari luar menuju masuk Jabodetabek. Hal ini menggambarkan situasi arus balik dari tujuan mudik ke Jabodetabek. Puncak pergerakan penduduk terlihat paling tinggi pada 17 Mei. Berdasarkan pergerakan ini, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat Jabodetabek memutuskan tetap bepergian selama periode libur Idulfitri.
"Meskipun sudah diberlakukan peniadaan mudik dan pengetatan mudik. Potensi lonjakan kasus dapat terjadi, karena orang-orang (Jabodetabek) yang pulang dari bepergian memiliki kemungkinan membawa virus dari tempat asal ke tempat tujuan kembali, dalam hal ini wilayah Jabodetabek," lanjutnya.
Untuk itu warga yang baru pulang bepergian untuk melakukan karantina mandiri 5 x 24 jam. Pos komando (posko) dalam hal ini berperan penting memastikan karantina mandiri selesai dilakukan. Agar posko berjalan, pemda berperan penting memantau jalannya operasional dan fungsi posko.
"Posko, berperan penting memantau karantina mandiri, dan memantau kasus positif baru yang ditemukan di wilayahnya agar dapat ditangani sedini mungkin," pungkas Wiku.
Baca Juga: Akhir Mei, Kasus COVID-19 Sumatera Selatan Bertambah Jadi 23.903 Pasien