Suara.com - Memasuki minggu kedua pasca periode libur Idulfitri, telah terjadi tren kenaikan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan COVID-19.
Peningkatan ini terlihat di tingkat nasional yang merupakan kontribusi dari 5 provinsi. Kenaikan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta.
"Adapun peningkatannya menunjukkan variasi, namun trennya terjadi selama 5 - 6 hari terakhir," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip melalui website covid19.go.id.
Peningkatan tempat tidur isolasi mulai terlihat dengan membandingkan data pada 20 Mei dan 26 Mei 2021. Peningkatan secara nasional sebesar 14,2 persen yakni dari 20.560 menjadi 23.488 tempat tidur.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Vietnam Umumkan 3.600 Orang Terpapar Virus Corona Varian Baru
Peningkatan ini merupakan kontribusi dari 5 provinsi karena mengalami kenaikan BOR antara 18 - 23 persen dalam rentang waktu yang sama dengan kenaikan di tingkat nasional.
Kelimanya di DKI Jakarta dengan keterisian tempat tidur isolasi naik 23,7 persen dari 3.108 menjadi 3.846, Jawa Barat naik 30,2 persen dari 3.003 menjadi 3.615, Jawa Tengah naik 23,14 persen dari 2.567 menjadi 3.161, Banten naik 21,2 persen dari 816 menjadi 959, DI Yogyakarta naik 18,8 persen dari 495 menjadi 585 tempat tidur terisi.
"Data ini menandakan terjadi peningkatan kasus pada 6 hari terakhir. Ini artinya, peningkatan kasus juga terjadi pada pasien dengan gejala sedang dan berat sehingga membutuhkan ruang isolasi. Ini adalah alarm keras, terutama provinsi-provinsi di Pulau Jawa," tegas Wiku mengingatkan.
Dan perlu diperhatikan, bahwa data-data yang disampaikan saat ini belum menggambarkan sepenuhnya perkembangan pada minggu kedua pasca Idul Fitri. Namun, data penambahan kasus positif, kasus aktif, mobilitas penduduk, serta keterisian ruang isolasi, sudah menunjukkan adanya kenaikan.
Data ini juga menegaskan bahwa provinsi-provinsi bahwa Pulau Jawa adalah kontributor terbesar penambahan kasus positif tingkat nasional.
Baca Juga: Tegakkan Prokes, Polisi Gencar Operasi Yustisi di Pintu Masuk Solo
Dan provinsi-provinsi ini harus melakukan konsolidasi penanganan dengan baik antar jajaran pimpinan daerah. Agar Pulau Jawa dapat menjadi kontributor perbaikan perkembangan kasus di tingkat nasional.
"Manfaatkan forum komunikasi pimpinan daerah lintas wilayah tingkat provinsi, kabupaten/kota agar dapat menghasilkan strategi pengendalian yang efektif," pesan Wiku.