Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547 bisa digunakan kembali untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, vaksin pabrikan Inggris dengan nomor bets tersebut mendapat perhatian khusus akibat seelah kasus kematian Trio Fauqi Virdaus, yang terjadi sesaat setelah mendapatkan vaksinasi.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," tulis BPOM RI melalui siaran persnya kepada Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Keputusan ini disampaikan setelah BPOM bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah (Komda) PP KIPI memastikan tidak ada hubungan antara KIPI serius yang dilaporkan dengan vaksin AstraZeneca bets CTMAV 547.
Baca Juga: 500 Pelaku UKM Divaksin AstraZeneca, Hanya Satu Orang Alami KIPI Mual
Kepastian itu didapat setelah pada vaksin tersebut dilakukan uji sterilitas (kebersihan produk dari mikroorganisme hidup) dan uji toksisitas (adanya potensi merusak).
Pada 25 Mei 2021 lalu Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) BPOM merilis hasil laporan pengujian tersebut.
Ditemukan saluran toksisitas abnormal atau tidak zat yang berpotensi memicu kerusakan. Sedangkan sterilitas vaksin tersebut dipastikan sesuai mutu dan aman digunakan.
Hasil ini dikatakan selaras dengan pernyataan Ketua Komnas KIPI, Hindra Iriawan yang ikut memastikan KIPI serius yang dilaporan tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca bets CTMAV 547.
"Kasus KIPI terakhir yang sudah kami pilih, setelah mengkaji data rekam medis pasien, dan pemeriksaan laboratorium, bisa jadi kasus tersebut disebabkan oleh penyebab lain, tidak terkait dengan vaksin AstraZeneca,” kata Hindra pada Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Siap Divaksinasi, Pelaku UKM Ini Tak Masalah Disuntik Vaksin AstraZeneca
Sebelumnya, sempat ramai kasus kematian Trio Fauqi Virdaus, lelaki berusia 22 tahun domisili Jakarta Timur yang diberitakan meninggal dunia setelah satu hari menerima vaksin AstraZeneca.
Awalnya setelah divaksin Trio merasakan demam dan lemas, kondisi berlanjut hingga keesokan harinya, sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak terselamatkan dan meninggal pukul 12.30 WIB.