500 Pelaku UKM Divaksin AstraZeneca, Hanya Satu Orang Alami KIPI Mual

Kamis, 27 Mei 2021 | 08:58 WIB
500 Pelaku UKM Divaksin AstraZeneca, Hanya Satu Orang Alami KIPI Mual
Pelaku UKM dan Pelayan Toko di Grogol Disuntik Vaksin AstraZeneca. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1.800 orang pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan pelayan toko di pusat perbelanjaan ditargetkan menerima vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca di Ciputra Mal Jakarta, periode 24, 25, dan 27 Mei 2021.

Tidak seperti yang ditakutkan banyak orang terkait vaksin AstraZeneca, General Manager Mal Ciputra Jakarta, Ferry Irianto, mengungkap tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berarti saat proses vaksinasi.

Ia hanya mendapatkan laporan satu orang yang mengalami mual usai vaksinasi saat periode observasi selama 30 menit. Observasi adalah kegiatan memantau gejala atau efek samping setelah disuntik vaksin selama 30 menit.

"Dari yang tervaksinasi di hari pertama (24 Mei), mendekati 500 orang yang divaksinasi, hanya satu orang yang mengalami KIPI mual," ujar Ferry ditemui suara.com di Ciputra Mal Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Komnas KIPI Tegaskan Tidak Ada Kasus Kematian Akibat Vaksinasi Covid-19

Satu orang yang mengalami mual ini, kata Ferry, langsung mendapat penanganan petugas medis, berkonsultasi dengan dokter dan diberikan obat.

Selanjutnya orang tersebut diminta untuk menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, atau menghubungi nomor yang diberikan saat vaksinasi apabila mendapatkan keluhan lain.

Sayang Ferry tidak bisa memberi informasi lebih lanjut terkait usia dan jenis kelamin yang mengalami KIPI mual itu, tapi ia bisa memastikan orang tersebut masuk kategori usia produktif.

"Dia usia produktif, saat skrining aman, dan belum dapat informasi lebih lanjut, mudah-mudahan aman," terang Ferry.

Ferry yang juga menjabat sebagai Kepala Tim Vaksinasi Ciputra Mal Jakarta mengatakan, prosedur vaksinasi yang diberlakukan sudah sesuai standar, terbagi dalam 3 tahapan yakni tahap pendaftaran, tahap skrining kesehatan dan vaksinasi, dan tahap observasi selama 30 menit sebelum mendapatkan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan

"Penerima vaksin akan ditanya oleh nakes (tenaga kesehatan), kalau mereka ada komorbid (penyakit bawaan), peserta konsultasikanlah, jujur kepada nakes sehingga nakes bisa menyarankan atau menerima atau menolak penerima vaksin tersebut," jelas Ferry.

Ke depannya, apabila ada KIPI yang berarti dari proses vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca muncul, Ferry menyerahkan keputusan seutuhnya kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai penanggungjawab.

"Kami ikuti arahan dinas kesehatan, kami sebagai pelaksana, dari dinas kesehatan yang memutuskan bagaimana, apakah proses sentra ini tetap lanjut atau tidak," pungkas Ferry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI