Suara.com - Sejumlah kematian usai vaksinasi virus Corona dikaitkan dengan penggunaan vaksin tertentu. Yang terbaru, Tria Fauqi Virdaus meninggal dunia usai mendapatkan vaksin AstraZeneca.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, menjelaskan bahwa kematian-kematian tersebut tidak berhubungan dengan vaksin yang digunakan.
Dalam catatannya, ada tiga kasus kematian usai vaksinasi. Penyebab kematian ketiganya pun berbeda-beda mulai dari infeksi yang sudah terlanjur berat hingga radang paru.
"Ada tiga kasus, di mana satu kasus mengalami infeksi Covid-19 yang berat, kasus kedua radang paru, juga kematian usai vaksinasi yang dialami oleh Trio," ungkapnya pada acara Perkembangan Seputar Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19: Indonesia Siap Hadapi Lonjakan Kasus Corona Dua Bulan ke Depan
Ia menegaskan kembali bahwa ketiga kematian tersebut tidak disebabkan oleh penggunaan vaksin tertentu, baik Sinovac maupun AstraZeneca.
"Kejadian yang sifatnya serius dan fatal tidak ada hubungannya dengan vaksinasi, baik itu AstraZeneca maupun Sinovac," tegasnya.
dr Nadia menjamin keamanan vaksin, yang menurutnya sudah diuji keamanannya oleh Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan juga Komnas KIPI.
Terkait vaksin AstraZeneca, dr Nadia mengatakan penghentian penggunaan sementara batch CTMAV547 masih dilakukan. Vaksin pun masih menjalani pengujian oleh Badan POM.
"Kita melakukan penundaan sementara vaksin AstraZeneca, bukan menarik ya. Tapi hanya satu batch saja karena perlu dilakukan pengujian kembali untuk memastikan," paparnya.
Baca Juga: Marak Korban Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Kominfos dan Dinkes Bali Bersuara
Indonesia sendiri telah menerima vaksin AstraZeneca sebanyak 3,8 juta dosis. Karena itu ia terus berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk vaksinasi.
"Ini merupakan proses investigasi terkait adanya KIPI. Kita tahu batch tersebut bagian dari jumlah vaksin AstraZeneca yang kita terima sebanyak 3,8 juta. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir, karena ini upaya pemerintah dalam rangka menjamin keamanan dan kehati-hatiannya, sehingga kita menunda dulu distribusinya," pungkasnya.