Suara.com - Tes antibodi kini semakin marak dilakukan usai mendapatkan vaksinasi COVID-19. Padahal menurut pakar, tes antibodi tidak boleh dilakukan sembarangan.
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mendorong penggunaan alat pengukur kadar antibodi setelah imunisasi COVID-19 yang aman, efektif dan merupakan produk buatan Indonesia.
"Untuk mengetahui bahwa kadar antibodi yang terbentuk itu sudah cukup atau belum itu maka perlu ditentukan cara mengukurnya," kata Wiku dalam seminar virtual (webinar) Mengukur Imunitas Pascavaksinasi: Urgensi dan Manfaat, Jakarta, Selasa.
Selain tiga kriteria tersebut, Wiku menuturkan ada kriteria lain sebagai pertimbangan pemilihan alat ukur antibodi setelah imunisasi COVID-19 yakni alat ukur bekerja dengan cepat dan dapat dibeli dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Persiapan Maha Vihara Maitreya di Sumut Jelang Perayaan Waisak 2021
Kemudian, alat ukur antibodi tersebut dapat diciptakan dan diproduksi dengan memberdayakan peneliti dan industri Indonesia. Kebutuhan untuk alat mengukur kadar antibodi diharapkan dapat dipenuhi dari dalam negeri sehingga mendukung kemandirian bangsa dan mengurangi ketergantungan impor.
"Kalau bisa produk buatan Indonesia dan memberdayakan industri lokal, ini semuanya berkaitan dengan kemandirian bangsa," tuturnya.
Wiku mengatakan orang yang sudah diberi dosis vaksin lengkap akan membentuk kekebalan berupa antibodi terhadap virus secara spesifik. Kadar antibodi yang terbentuk diukur sebagai parameter kekebalan individu.
"Antibodi ini menghambat virus menyerang tubuh," ujar Wiku.
Wiku menuturkan gold standard untuk mengukur imunitas adalah dengan Plaque reduction Neutralization Test (PRNT).
Baca Juga: Kasus Vaksin Ilegal di Sumut, Satgas Covid Minta Masyarakat Lebih Hati-hati
Menurut Gruyter (2021), waktu pengukuran kadar imunitas individu harus dilakukan secara berkala yakni tujuh hari dan 14 hari setelah vaksin terakhir, dan periodik hingga 6-8 bulan.
Pada acara yang sama, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk penanganan COVID-19 (TFRIC-19) yang dibentuk BPPT melalui kerja sama dengan mitra dan lintas institusi berhasil menciptakan alat pengukur kadar antibodi kuantitatif setelah imunisasi COVID-19.
"Hasil dari pengukuran ini akan menjadi satu bagian yang penting terhadap evaluasi kita untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok)," tutur Hammam.
Melalui TFRIC-19, BPPPT bersama mitra seperti PT Bio Farma dan pakar biomedik berhasil menciptakan perangkat tes antibodi itu dengan berbasis immunofluorescence assay (IFA). Alat tersebut ditargetkan sudah bisa digunakan mulai Juni 2021.
Keberadaan produk tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemeriksaan kekebalan tubuh setelah program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah. Produk itu akan menjadi satu kebutuhan penting dalam rangka mengecek kadar antibodi yang terbentuk cukup atau tidak melawan infeksi virus penyebab COVID-19, atau apakah justru seseorang memerlukan booster untuk membentuk antibodi yang dibutuhkan. [ANTARA]