Ingat, Tes Antibodi Usai Vaksinasi Wajib Dilakukan Sesuai Prosedur

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 25 Mei 2021 | 17:48 WIB
Ingat, Tes Antibodi Usai Vaksinasi Wajib Dilakukan Sesuai Prosedur
Tes Antibodi Covid-19. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tes antibodi kini semakin marak dilakukan usai mendapatkan vaksinasi COVID-19. Padahal menurut pakar, tes antibodi tidak boleh dilakukan sembarangan.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mendorong penggunaan alat pengukur kadar antibodi setelah imunisasi COVID-19 yang aman, efektif dan merupakan produk buatan Indonesia.

"Untuk mengetahui bahwa kadar antibodi yang terbentuk itu sudah cukup atau belum itu maka perlu ditentukan cara mengukurnya," kata Wiku dalam seminar virtual (webinar) Mengukur Imunitas Pascavaksinasi: Urgensi dan Manfaat, Jakarta, Selasa.

Selain tiga kriteria tersebut, Wiku menuturkan ada kriteria lain sebagai pertimbangan pemilihan alat ukur antibodi setelah imunisasi COVID-19 yakni alat ukur bekerja dengan cepat dan dapat dibeli dengan harga terjangkau.

Kemudian, alat ukur antibodi tersebut dapat diciptakan dan diproduksi dengan memberdayakan peneliti dan industri Indonesia. Kebutuhan untuk alat mengukur kadar antibodi diharapkan dapat dipenuhi dari dalam negeri sehingga mendukung kemandirian bangsa dan mengurangi ketergantungan impor.

"Kalau bisa produk buatan Indonesia dan memberdayakan industri lokal, ini semuanya berkaitan dengan kemandirian bangsa," tuturnya.

Wiku mengatakan orang yang sudah diberi dosis vaksin lengkap akan membentuk kekebalan berupa antibodi terhadap virus secara spesifik. Kadar antibodi yang terbentuk diukur sebagai parameter kekebalan individu.

"Antibodi ini menghambat virus menyerang tubuh," ujar Wiku.

Wiku menuturkan gold standard untuk mengukur imunitas adalah dengan Plaque reduction Neutralization Test (PRNT).

Baca Juga: Persiapan Maha Vihara Maitreya di Sumut Jelang Perayaan Waisak 2021

Menurut Gruyter (2021), waktu pengukuran kadar imunitas individu harus dilakukan secara berkala yakni tujuh hari dan 14 hari setelah vaksin terakhir, dan periodik hingga 6-8 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI