Suara.com - Baik dunia maupun Indonesia sepakat bahwa air susu ibu atau ASI adalah makanan terbaik di 2 tahun pertama kehidupan. Itulah kenapa gencar pelarangan promosi produk susu atau makanan bayi yang diklaim lebih menyehatkan dari ASI, lewat program Kode Internasional.
Kode Internasional adalah aturan dan standar untuk mendukung ibu memberikan ASI, dengan pelarangan promosi berlebihan dari produk makanan dan minuman bayi.
Inisiator WA BOT Laporan Pelanggaran Kode Internasional, AIMI Pusat, Dr. Irma Hidayana, MPH, menyoroti masifnya penggunaan internet di media sosial dimanfaatkan promosi makanan dan minuman bayi berlebihan.
"Kadang kebablasan menggunakan klaim-klaim kesehatan yang tidak terbukti secara ilmiah kebenarannya. 'Kalau minum ini anak saya jadi lebih sehat', 'Kalau minum ini anak saya alerginya hilang karena mengandung A,B,C,D lambang kimia makanan'," ungkap Irma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Para Ibu di AS Mencari ASI yang Mengandung Antibodi Covid-19 untuk Bayinya
Mirisnya, banyak ibu dan orangtua yang merasa berwawasan, dengan mudah termakan promosi ini dengan bahasa yang dikemas lebih intelektual. Padahal data dan bukti penelitian tidak bisa ditinjau lebih lanjut.
"Ibu-ibu atau keluarga yang memiliki pendidikan menengah ke atas, pasti melihat, 'Wah, saya berpendidikan, modern, saya percaya produk-produk yang memiliki nutritionist label'," tutur Irma.
Padahal menurut Irma, itu tidak lebih dari taktik dan strategi marketing atau penjualan. Sedangkan kode internasional tegas melarang promosi produk pengganti ASI, apalagi jika sampai dikemas atau diiklankan dengan berlebihan.
"Jadi kita ingin untuk menghentikan, mari sama-sama secara kolektif untuk menghentikan semua upaya taktik marketing, pemasaran, dan pengiklanan," jelas Irma.
Dan yang lebih menyedihkan, promosi ini bukan hanya menargetkan orangtua dan keluarga semata, tapi juga tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, semata-mata agar produk pengganti ASI terjual.
Baca Juga: Studi Terbaru Sebut Antibodi Covid-19 Terbentuk dalam ASI Ibu Menyusui
"Ini yang tidak patut, dan harus dihentikan demi kesehatan anak-anak kita," tegas Irma.
Meski begitu sebagai anggota Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), pihaknya tidak melarang produsen membuat aneka ragam produk minuman dan makanan untuk anak kecil.
Namun kata Irma, yang dilarang adalah taktik pemasaran menggunakan klaim yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, hanya dalih mengandung berbagai istilah gizi yang disebut bisa lebih menyehatkan.
"Kode internasional berlaku yang diperbaharui setiap saat, dan di antaranya tertera, semua pemasaran produk makanan bayi dan anak dari umur 0 sampai 36 bulan atau 3 tahun tidak boleh dipasarkan," pungkas Irma.