Suara.com - Kisruh vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca membuat publik bertanya-tanya tentang keamaan vaksin. Masih bolehkah vaksin AstraZeneca digunakan dalam program vaksinasi nasional?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan tidak semua vaksin buatan Inggris itu dihentikan sementara penggunaanya.
Menurut Reisa hanya vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547 saja yang dihentikan, dan jumlahnya mencapai 448 ribu dosis dari total 3,8 juta dosis vaksin AstraZeneca yang sudah tiba ke Indonesia lewat program bantuan COVAX, WHO.
"(Nomor bets vaksin AstraZeneca) yang lain tetap dilanjutkan seperti biasa," jelas Reisa saat diskusi virtual, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19 IDI Larang Vaksin AstraZeneca Untuk Usia 30 Tahun ke Bawah
Kini semua bets CTMAV 547 sedang diinvestigasi dan dilakukan uji sterilitas (kebersihan produk dari mikroorganisme hidup) dan uji toksisitas (adanya potensi merusak) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Selain itu, Reisa meminta masyarakat tidak khawatir, dan tetap mau divaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca yang sudah dipastikan keamanannya, karena vaksin buatan Oxford University Inggris ini sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA dari WHO.
"Ini vaksin dengan jumlah penggunaan terbanyak dunia, khususnya di negara Eropa. Terbukti berhasil menekan kasus baru. Jadi apapun harus dipastikan dulu keamanan dan khasiatnya," tutur Reisa.
Sedangkan di Indonesia, vaksin AstraZeneca dipastikan sudah mengantongi EUA BPOM dan mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ditambah manfaat vaksin AstraZeneca jauh lebih besar dibanding risikonya.
"Kalau masih ragu boleh periksaan diri, untuk orag berpotensi memiliki gangguan darah, tapi kalau tidak punya, tidak perlu takut," pungkas Reisa.
Baca Juga: Gubsu Edy Pecat ASN yang Ditangkap Jual Vaksin Covid-19 Ilegal