Suara.com - Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham bagaimana menangani limbah medis, terlebih di masa pandemi Covid-19, di mana masker medis atau masker sekali pakai bekas jumlahnya meningkat dratis.
Lalu, bolehkah masker sekali pakai bekas dibakar oleh masyarakat umum agar virusnya menghilang?
Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas Covid-19, Dr. dr. Lia G. Pratakusuma, Sp.PK, MM, MARS mengatakan membakar masker sekali pakai bekas adalah tindakan keliru, karena masker tersebut termasuk kategori limbah infeksius.
"Limbah infeksus tersebut harus diletakan di insinerator dengan pembakaran khusus, bahaya jika orang awam melakukan pembakaran sendiri," ujar Dr. Lia saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Videografis: Tips Menyimpan Masker Kain dengan Aman
Insinerator adalah sejenis mesin pembakaran sampah, yang proses pembakarannya menggunakan bahan organik. Mesin ini nantinya akan mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran, dan udara panas.
Dr. Lia mengingatkan jika masyarakat awam tidak bisa mengolah limbah medis seperti masker sekali pakai bekas, apalagi sampai membakarnya sendiri.
Adapun pihak yang mengolah limbah medis ini biasanya rumah sakit (RS) atau puskesmas, karena ada beberapa RS yang memiliki insinerator sendiri, dan jika tidak punya, RS biasanya akan bekerjasama dengan pihak ketiga pengelola sampah medis.
"Jika menemukan limbah infeksus atau seperti alat bekas hasil tes (swab test Covid-19), lebih baik dikumpulkan saja lalu diberikan ke pihak puskesmas atau RS untuk pembuangan," jelasnya.
Membakar limbah medis sendiri di rumah tidak hanya berbahaya bagi masyarakat setempat, tapi juga bisa merusak lingkungan akibat chemical yang menyebar.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Jangan Salah Pakai, Masker Medis Tidak Boleh Didouble!
"Oleh karena itu, saya harapkan dari pihak Kementerian Kesehatan dan Kementrian Lingkungan Hidup untuk memberikan regulasi bagaimana caranya terlebih kepada masyarakat untuk melakukan prosedur pembuangan limbah ini sehingga tidak sembarangan," harap Dr. Lia.
Dokter yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) itu menyarankan program pemusatan atau pengumpulan limbah medis, seperti masker sekali pakai bekas, alat swab tes bekas, hingga sarung tangan di masyarakat.
"Kemudian (limbah medis) diberikan kepada Puskesmas, yang kemudian akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup atau Kementerian Kesehatan," pungkasnya.