Usai Disetop, BPOM Uji Toksisitas & Sterilitas Vaksin AstraZeneca CTMAV547

Rabu, 19 Mei 2021 | 18:25 WIB
Usai Disetop, BPOM Uji Toksisitas & Sterilitas Vaksin AstraZeneca CTMAV547
Ilustrasi vaksin AstraZeneca (Kolase foto/Unsplash/dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547.  Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara. Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin asal Inggris ini.

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," Wiku dalam keterangan pers yang dikutip melalui website covid19.go.id.

Baca Juga: Tips Jaga Kondisi Tubuh Usai Divaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi.

Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.

Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi.

Dikutip melalui website Kementerian Kesehatan, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Banyuwangi: Vaksin AstraZeneca Aman

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI