Soal Kebijakan Lepas Masker, Ini 5 Perbedaan Amerika Serikat dan Indonesia

Senin, 17 Mei 2021 | 07:55 WIB
Soal Kebijakan Lepas Masker, Ini 5 Perbedaan Amerika Serikat dan Indonesia
Ilustrasi Masker (Pexels/Anna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar kesehatan di Indonesia menyebut kebijakan lepas masker bagi yang sudah divaksinasi di Amerika Serikat tak bisa diterapkan di Indonesia.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan bahwa setidaknya ada lima perbedaan dan alasan yang membuat kebijakan tersebut tak bisa diterapkan di Indonesia. Alasannya beragam, mulai perbedaan vaksin COVID-19 yang digunakan hingga cakupan vaksinasi.

Pengertian Vaksinasi Lengkap

Kebijakan di Amerika Serikat ini menyebutkan, bahwa mereka yang sudah divaksin secara penuh dapat beraktivitas tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak, kecuali jika ada aturan lokal lain.

Bila ditelaah, yang dimaksud sudah divaksinasi secara penuh adalah bila sudah 2 minggu setelah penyuntikan dosis ke 2 vaksin Pfizer atau Moderna, atau 2 minggu sesudah penyuntikan dosis tunggal vaksin Johnson & Johnson.

Di luar itu, dianggap belum divaksinasi secara penuh dan tetap harus pakai masker dan menjaga jarak.

Vaksin COVID-19 yang Digunakan

Di Indonesia sendiri masih memakai vaksin produk Sinovac dan AstraZeneca. Satu lagi yang telah mendapat izin EUA BPOM untuk adalah vaksin Sinopharm.

Vaksin Johnson & Johnson, Pfizer, dan Moderna hingga saat ini belum digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Lepas Masker Asal Sudah Divaksin Belum Bisa Diterapkan Indonesia, Kenapa?

Cakupan Vaksinasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI