Suara.com - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat membolehkan masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi lengkap untuk beraktivitas tanpa masker. Apakah kebijakan ini bisa diterapkan di Indonesia?
Menurut Ketua Tim Mitigasi Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prof. Zubairi Djurban menegaskan bahwa aturan lepas masker bagi orang yang sudah dua kali suntik vaksin Covid belum bisa diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terlalu berisiko.
Diketahui, aturan lepas masker di area publik bagi orang yang sudah divaksin penuh pertama kali disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
"Lupakan pedoman CDC untuk melepas masker bagi yang sudah divaksin. Saya tidak setuju. Itu belum bisa berlaku di sini. Konsekuensi melepas masker terlalu dini itu besar. Kita pun tak dapat secara efektif mengetahui apakah seseorang sudah divaksin atau belum itu hanya dari masker," tegas prof Zubairi, dikutip dari tulisannya di media sosial Twitter, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Meski Sudah Vaksin Covid-19, Wajib Pakai Masker di Tempat Berikut
Menurut pandangannya, mengizinkan orang tidak memakai masker bukan berarti kondisi telah kembali normal sebelum terjadi pandemi Covid-19.
"Di beberapa negara, banyak orang tetap memakai masker, meski kondisi negaranya baik-baik saja," imbuhnya.
Prof Zubairi menyampaikan bahwa memakai masker di area publik tidak hanya bisa melindungi diri dari paparan virus corona. Tetapi juga risiko paparan penyakit lain yang bisa menular lewat udara, seperti TBC.
Ia juga mengingatkan bahwa berlakukan aturan serupa seperti yang dicetuskan CDC di Indonesia justru berisiko sebabkan lonjakan kasus seperti yang tengah terjadi di beberapa negara Asia saat ini.
"Jangan gara-gara kita setuju dengan pedoman melepas masker dari CDC itu justru menuntun kita menuju situasi seperti di India atau Malaysia. Semoga Indonesia tidak setuju dengan CDC dan semoga angka kasus Covid-19 pasca Lebaran tidak melonjak," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Vaksin Dua Kali, Amerika Serikat Izinkan Warganya Lepas Masker