Lebaran Tetap Aman selama Pandemi, WHO Bagikan Panduan Berikut

Rabu, 12 Mei 2021 | 11:21 WIB
Lebaran Tetap Aman selama Pandemi, WHO Bagikan Panduan Berikut
Ilustrasi maaf-maafan saat lebaran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Raya Idulfitri tahun 2021 kembali dihadapkan dengan pandemi virus corona Covid-19. Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan berbagai panduan agar tetap aman selama merayakan lebaran.

Melansir dari laman resmi WHO, berikut panduan aman merayakan Idulfitri di tengah pandemi, antara lain:

1. Rayakan dengan Aman

Menurut WHO, kita semua bisa aman merayakan Hari Raya selama pandemi, asal:

Baca Juga: Puluhan Orang Gagal Mudik Lewat Stasiun Pasar Senen

  • Mengurangi kumpul kerabat dalam jumlah besar
  • Terapkan jarak fisik yang aman
  • Pakai masker
  • Cuci tangan
  • Pilih berkumpul di luar ruangan dengan ventilasi baik
  • Ingat, silaturahmi virtual jauh lebih aman

2. Salat Eid dengan Aman

Salat Eid biasanya dilakukan di masjid dengan jamaah besar, namun selama pandemi WHO menyarankan tips berikut:

  • Pakai perlengkapan salat sendiri dan lakukan jarak fisik
  • Pakai masker
  • Pilih salat eid di rumah dengan keluarga dekat saja
  • Jangan lupa doakan yang sakit
Ilustrasi Lebaran di Luar Negeri (Pixabay/rudolf_langer)
Ilustrasi Lebaran di Luar Negeri (Pixabay/rudolf_langer)

WHO juga menegaskan pentingnya vaksinasi, namun jika Anda sudah divaksin Anda tetap memerlukan menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti cuci tangan hingga memakai masker.

Sayangnya karena vaksinasi belum merata, maka beberapa panduan WHO di atas harus diterapkan.

Dalam mengurangi risiko penyebaran virus corona Covid-19, pemerintah Indonesia sendiri telah melarang tradisi mudik dan memangkas cuti lebaran.

Baca Juga: Pasar Bantargebang Ramai Diserbu Warga Jelang Lebaran

Sebab jumlah infeksi virus corona di Indonesia sendiri telah mecapai lebih dari 1,7 juta kasus yang dikonfirmasi dengan jumlah kematian mencapai 47 ribu kasus. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI