Suara.com - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun, namun pemerintah Indonesia masih terus mencari formulasi terbaik mengendalikan kasus infeksi tanah air agar tidak melonjak.
Namun di antara semua formulasi cara mengendalikan Covid-19, Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Eka Hospital Pekanbaru, dr. Indra Yovi, Sp.P(K) mengungkap cara terjitu membereskan masalah Covid-19 yang sederhana, yaitu melarang orang ke luar rumah selama 14 hari.
"Jadi sebenarnya kalau mau membereskan masalah Covid-19 di Indonesia, sebenernya nggak terlalu rumit, kalau seluruh orang di Indonesia diam di rumah selama 14 hari" ujar dr. Indra dalam acara IG Live Eka Hospital, Jumat (7/5/2021).
Ini karena menurut Indra, virus memiliki masa hidup atau masa inkubasi selama 14 hari, dan setelahnya virus akan mati dengan sendirinya (self limiting disease) jika tidak menemukan inang atau tempat hidup baru, yakni menular pada manusia lain.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Wisata Nasional, DFSK Gelora E Siap Antar-Jemput Turis
Meski begitu Indra juga tidak menampik masa hidup virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 ini ada yang bisa mencapai 21 hari, tapi kondisi virus sudah lemah, tidak bisa berkembangbiak, menularkan ke orang lain, dan tidak berisiko untuk tubuh yang sedang dihinggapi virus tersebut.
Namun Indra mengakui jika mengambil keputusan melarang orang diam di rumah selama 14 hari, maka perekonomian akan memburuk. Meskipun itu nyatanya berhasil dilakukan Italia dan China.
Tapi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada September 2020 lalu sudah mencabut rekomendasi lockdown, karena bisa membuat perekonomian suatu negara akan memburu.
Alhasil, yang jadi rekomendasi utama WHO kini, negara harus secara ketat menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakatnya.
"Karena jika ekonomi tidak berjalan sebagaimana mestinya, orang yang lapar akan menghancurkan negara itu, orang lapar akan sakit, sehingga direkomendasikan protokol kesehatan yang tepat," pungkas Indra.
Baca Juga: Dokter Paru: GeNose C19 Cuma Skrining, Tak Cocok Jadi Syarat Perjalanan