Suara.com - Penggunaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan ke luar kota menuai kritik dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Menurt Ketua Pokja Infeksi PDPI dr Erlina Burhan, SpP, GeNose sejatinya merupakan alat skrining, bukan alat untuk diagnosis Covid-19. Sehingga kurang tepat jika dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
"GeNose ini hanya skrining, bukan untuk diagnosis. Jadi saya kira, genose negatif belum tentu bukan Covid-19 ya. Saran saya sih minimal pemeriksaan rapid antigen," tutur Erlina, dalam konferensi pers PDPI dikutip dari kanal Youtube PDPI, Jumat (7/5/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan rapid antigen bisa menjadi solusi murah deteksi Covid-19. Apalagi jika calon pemudik sebelumnya sudah menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke infeksi Covid-19.
Baca Juga: Parah! Tes GeNose di Pelabuham Merak, Petugas Tak Pakai APD
Untuk hasil yang lebih akurat, Erlina tetap menganjurkan pemudik untuk melakukan pemeriksaan swab PCR. Pengetesan PCR yang masif menurutnya adalah kunci menekan laju penularan Covid-19.
"Saya kira kita bisa belajar dari success story negara lain yang memberlakukan PCR secara masif," urainya.
"Apalagi sekarang mesin PCR kita sudah banyak, rapid antigen juga sudah banyak," tambahnya.
Daripada GeNose, ia lebih merekomendasikan calon pemudik yang ingin ke luar kota dan kembali ke kampung halaman untuk melakukan tes rapid antigen.
"Saya menyarankan untuk orang yang datang dan sampai ke kampung asalnya, minimal dilakukan rapid antigen. Tetapi kalau bergejala, (ada) salah satu saja gejalanya, saya anjurkan untuk PCR," tutup Erlina.
Baca Juga: Wakil Gubernur Banten Ngamuk di Pelabuhan Merak, Tes GeNose di Sana Parah!