Skrining Talasemia Untuk Calon Pengantin, Ditanggung BPJS?

Jum'at, 07 Mei 2021 | 01:10 WIB
Skrining Talasemia Untuk Calon Pengantin, Ditanggung BPJS?
Ilustrasi penyakit talasemia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Talasemia adalah penyakit kelainan genetik, dimana jumlah protein pembawa oksigen atau hemoglobin dalam darah lebih rendah dibanding orang normal pada umumnya.

Salah satu cara terbaik untuk mencegah talasemia adalah melakukan skrining sebelum perkawinan antar sesama penderita atau carrier talasemia. 

Ini karena perkawinan sesama talasemia, berisiko 70 persen melahirkan anak dengan talasemia mayor (berat).

Jika ini sudah terjadi, sepanjang hidupnya sang anak harus bergantung pada transfusi darah setiap 2 hingga 4 minggu sekali, untuk bisa hidup selaiknya orang normal.

Baca Juga: Penyintas Talasemia : Hidup Saya Bergantung pada JKN KIS

Ilustrasi talasemia. (Shutterstock)
Ilustrasi talasemia. (Shutterstock)

Kabar baiknya untuk warga Jawa Barat (Jabar), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan uji coba program skrining thalassemia bagi calon mempelai, dan ini bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta.

"Biaya skrining ini untuk dibiayai BPJS Kesehatan, saat ini uji coba di Jawa Barat dibiayai skriningnya oleh pemerintah, itu yang sedang kita lakukan," papar Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan dr. Cut Putri Arianie, M.H.Kes dalam diskusi peringatan Hari talasemia Sedunia beberapa waktu lalu.

Jika hasilnya positif bahkan bisa menekan jumlah penderita talasemia, maka kata Cut Putri Kemenkes juga akan melakukan perluasan uji coba ini.

Harapannya dengan calon pengantin melakukan skrining talasemia, kelahiran anak dengan talasemia bisa bisa dicegah, dan sebaiknya calon pengantin sesama pembawa sifat talasemia tidak disarankan menikah dan tidak memiliki anak.

Meski tidak semua daerah bisa ditanggung BPJS Kesehatan untuk skrining talasemia sebelum menikah. Namun Cut Putri menegaskan, BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya pengobatan penanganan medis pasien talasemia.

Baca Juga: Cerita Pasien Talasemia: 4 Bulan Kesulitan Dapat Stok Darah Gegara Pandemi

 "Untuk pengobatan talasemia masuk di dalam manfaat JKN. Pengobatan memang sudah dibiayai," pungkas Cut Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI