Suara.com - Masih membekas dalam ingatan praktik penggunaan alat swab test rapid antigen Covid-19 di Bandar Kualanamu, Medan yang memicu kekhawatiran masyarakat tentang tindakan berbahaya ini.
Agar tidak menjadi korban oknum nakal tersebut, Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas Covid-19, Dr. dr. Lia G Partakusuma, SpPK, MM, MARS memberikan kiat dan tips membedakan alat antigen bekas dan antigen baru, saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu, seperti sebagai berikut:
1. Pilih tempat pemeriksaan yang berizin
Tempat pemeriksaan antigen Covid-19 di laboratorium atau rumah sakit cenderung tidak mudah untuk dimanfaatkan, lantaran mereka memiliki izin resmi.
Baca Juga: Pasutri Pemalsu Surat Keterangan Antigen Ditangkap Polres Cianjur
Kepemilikan izin ini membuat mereka yang menjalani antigen bisa tahu ke mana dan kepada siapa pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Walaupun pemeriksaan dilakukan di luar laboratoriumnya, tapi itu jelas identitasnya siapa yang melakukan pemeriksaan itu," ujar Dr. Lia.
2. Perhatikan standar dan prosedur petugas pemeriksa antigen
Dr. Lia menyebutkan jika pemeriksaan antigen Covid-19 memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan, seperti penggunaan sarung tangan, memakai masker, dan baju alat pelindung diri (APD) lengkap.
Petugas yang patuh pada SOP, sangat kecil kemungkinan melakukan praktik 'ilegal' seperti penggunaan antigen bekas. "Di sinilah saya minta pemerintah lebih aktif lagi mengawasi SOP, karena rapid antigen sudah dilakukan dimana-mana," imbuh Dr. Lia.
Baca Juga: Intip Peluang Dari Larangan Mudik, Pasutri Usaha Buat Surat COVID-19 Palsu
3. Pastikan alat swab test rapid antigen masih baru
Dokter yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Sekjen PERSI) itu mengatakan alat rapid antigen adalah produk sekali pakai, karena setelah digunakan harus langsung dibuang dan masuk golongan limbah infeksius.
Jadi, kata Dr. Lia pastikan alat antigen adalah baru, yang ditandai dengan petugas menyobek atau membuka kemasan antigen di depan pasien.
"Tapi yang paling mudah adalah bahwa kemasan itu harus baru. Semuanya harus baru, biasanya disobek ada pouch (wadah)nya ada, dia (petugas) akan robek yang baru selanjutnya kita diminta diambil sampelnya," jelasnya.
4. Pastikan harga tak terlalu murah
Pemerintah memang tidak menetapkan tarif bawah atau harga termurah pemeriksaan antigen. Namun pemerintah sudah menerapkan tarif atas atau harga termahal yaitu Rp250 ribu di pulau Jawa dan Rp275 ribu di luar pulau Jawa.
Sehingga kata Dr. Lia dari harga itu masyarakat bisa belajar untuk tidak terlalu tergoda harga murah. Sebaliknya jika harga terlampau murah, maka masyarakat harus curiga dan bertindak kritis.
"Atau harga terlalu murah sekali, orang lain minimal bisa Rp100 ribu (tes antigen). Ini tiba-tiba jadi Rp25 ribu. Jangan terlalu murah itu mencurigakan," tutup Dr. Lia.