Suara.com - Puasa Ramadhan sudah berjalan selama hampir 20 hari. Kehidupan pun sudah menyesuaikan ritme, namun masih ada beberapa yang mungkin perlu beradaptasi.
Salah satunya adalah ketika Anda secara tak sengaja menelan makanan di siang hari, ketika sedang berpuasa. Apakah ini tandanya puasa sudah batal, atau boleh dilanjutkan?
Ustaz Q Nuron Habibie dari Pondok Pesantren Al Ihya Bogor menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya ketika ada makanan yang tertelan, ada empat kondisi yang memengaruhi puasa seseorang.
Jika makan di siang harinya dengan sengaja dan dia tahu akan batalnya puasa, maka puasanya batal dan dia berdosa.
Baca Juga: Serunya Berbuka Puasa di Restoran Berkonsep Perkemahan
Jika dirinya adalah orang yang tidak tahu akan batalnya puasa jika makan di siang harinya disebabkan karena dia jauh dari ulama, maka dirinya tidak berdosa dan puasanya tidak sah.
Jika dia makan di siang hari karena lupa bahwa dirinya sedang puasa, kemudian setelah itu baru inget kalo dia sedang puasa, maka puasanya sah, dan makanan yang dia makan adalah rizki dari Allah SWT.
Jika kita melihat ada orang yang akan makan di siang hari Ramadhan, maka kita wajib mengingatkannya bahwa dirinya itu sedang berpuasa dan membuang makanan yang ada di mulutnya.
Jika orang itu makannya karena lupa, maka silahkan lanjutkan puasanya, tapi kalo dia makan dengan sengaja, maka batal puasanya dan dia telah berdosa.
Jadi sudah jelas ya, menelan makanan di siang hari bisa membatalkan puasa atau tidak, tergantung dari penyebab dan niat yang menjalankan.
Baca Juga: Puasa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Ini Buktinya!