Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat

Jum'at, 30 April 2021 | 17:43 WIB
Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat
Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh oknum petugas Kimia Farma menggunakan alat rapid test antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Medan, membuat Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR khawatir akan dampaknya pada psikologis masyarakat Indonesia.

"Tentunya ini adalah hal yang sangat disayangkan, bahwa itu terjadi. Mengenai dampaknya gimana, tentu ada dampak psikologis kepada para masyarakat, kalau diswab mereka khawatir jangan-jangan pakai bahan bekas," ujar Dr. Agus saat dihubungi suara.com, Jumat (30/4/2021).

Kekhawatiran ini tentu saja akan memperparah ketakutan masyarakat. Belum lagi ditambah dengan ramainya anggapan masyarakat bahwa pihak rumah sakit kerap mendiagnosis masyarakat sebagai pasien Covid-19 meski nyatanya tidak. 

Hasilnya, tugas para tenaga kesehatan (nakes) untuk meyakinkan masyarakat semakin berat dan menambah beban pekerjaan.

Baca Juga: Kasus Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Pecat Petugas Berstatus Tersangka

"Bisa aja dampak psikologi takut bekas orang jadi positif jadi trauma. Pemikiran (trauma) seperti itu menjadikan jadi PR tambahan kepada petugas kita untuk meyakinkan, karena itu (penggunaan antigen bekas) memang tidak patut dilakukan, sehingga sangat disayangkan," ungkap Dr. Agus.

Sementara itu penggunaan antigen bekas kata Dr. Agus tidak hanya bisa meningkatkan risiko penularan virus corona penyebab sakit Covid-19, tapi juga berpotensi bisa membuat penggunanya terinfeksi kuman atau bakteri dan penyakit lain.

"Karena kan bekas, infeksius, harus dibuang, kategorinya limbah infeksius harus dibuang dan dimusnahkan," pungkas Dr. Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI