Suara.com - India mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Pakar virologi mengungkap, kemungkinan terbesar hal ini terjadi karena protokol kesehatan yang diabaikan.
Menurut ahli virologi dari Universitas Udayana Bali Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, terjadinya peningkatan pandemi di India menjadi letupan yang luar biasa.
“Kemungkinan adanya kerumunan sosial baik upacara agama dan kampanye politik yang mengikuti letupan kasus ini. Pelajaran yang harus kita pegang, bahwa begitu letupan kasus meningkat, maka akan terjadi letupan kematian. Ini yang harus kita perhatikan,” ungkapnya dalam acara Dialog Produktif Belajar Dari India, Tingkatkan Kepatuhan Prokes Sekarang, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Dua Warga India Ditangkap Ketahuan Pakai Jasa Mafia Karantina
Ia mengungkapkan, penyebab terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di India ini belum diketahui secara pasti. Tetapi, dugaan terkuat adalah karena adanya kerumunan sosial akibat festival keagamaan dan politik, yang mempercepat penularan virus.
Sementara itu, Research Student on Indo-Pasific Studies, SIS, JNU Mohd. Agoes Aufiya mengatakan, kondisi di India saat ini kasus yang terkonfirmasi sebesar 379.000 orang. Dan angka kematiannya mencapai 3.646 orang.
“Kita memiliki grup WhatsApp yang dikelola oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kota New Delhi, KBRI juga sudah memberi surat himbauan untuk warga Indonesia agar tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan beberapa negara bagian lainnya memberlakukan lockdown, termasuk di New Delhi.
“Ini saya di kota New Delhi menjalani lockdown fase kedua, yang diperpanjang di 27 April sampai 3 Mei. Ini sepertinya akan terus berlanjut jika kasus terus meningkat. Dan tentu saja tidak semua orang bisa keluar dari rumah, dan hanya beberapa yang penting saja. Seperti membeli sembako, sayuran, atau buah-buahan. Dan jika ingin keluar jauh, harus menggunakan izin,” pungkas Mohd. Agoes Aufiya.
Baca Juga: Belajar dari India, Indonesia Perlu Perkuat Protokol Kesehatan