Suara.com - Pemerintah Indonesia punya ambisii menurunkan prevalensi perokok anak, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014-2019 untuk menurunkan perokok anak dari 7,2 persen di 2013 menjadi 5,4 persen di 2019.
Namun mirisnya, bukannya menurun data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun meningkat menjadi 9,1 persen.
Melihat data ini Kepala Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy, MA memastikan tidak ada perubahan atau penurunan prevalensi perokok anak, alias program yang dijalankan gagal.
"Jadi tidak terjadi perubahan prevalensi merokok, berarti upaya yang seluruh kita lakukan, stuck (macet tidak ada ada perubahan), jadi gagal," terang Doddy dalam acara Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD), Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: NgabubuTips: Ini 5 Bahan Alami yang Bisa Usir Bau Rokok di Kabin Mobil
Menurut Doddy, dari data yang ia dapat dan pelajari sejak 2007 hingga 2018 tidak ada perubahan penurunan prevalensi perokok Indonesia, termasuk perokok anak.
Ia juga menyoroti kebijakan yang selama ini diambil pemerintah tidak efektif, khususnya tiga faktor yang sangat mempengaruhi kesuksesan program yang dijalankan.
Tiga faktor itu adalah integrasi dan secara bersama bersinergi antar lembaga untuk bersama mencapai target yang ditetapkan.
"Bagaimana integrasi dan mensinergi, ini belum kelihatan. Pada saat kita bicara di hulu, supply rokok semakin ditingkatkan, jadi pelaku rokoknya usianya semakin muda," ungkap Doddy.
Faktor lainnya ialah Doddy menemukan usia perokok pemula semakin belia, atau semakin muda sehingga nampak data menunjukkan jika perokok anak semakin meningkat.
Baca Juga: Studi: Rutin Terpapar Asap Rokok Lebih Berisiko Kena Kanker Mulut
Sehingga faktor yang harusnya diperkuat adalah pencegahan, bagaimana anak diarahkan untuk jangan sampai menjadi perokok yang akhirnya berujung kecanduan merokok.
"Jadi faktor meningkat harus ada kebijakan, baik itu dari pusat pemerintah daerah harus perhatikan, bagaimana peningkatan usia perokok ini, terjadi angka yang wajib diwaspadai," pungkas Doddy.