Suara.com - Regulasi terhadap produk tembakau seperti rokok di Indonesia memang masih memicu polemik dan masalah yang kompleks.
Namun disaat bersamaan angka perokok anak meningkat dari tahun ke tahun. Seperti yang dikemukakan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD, bahwa Indonesia masuk sebagai negara ketiga dunia dengan perokok anak terbanyak.
Tidak main-main, prevalensi perokok di Indonesia mencapai 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk Indonesia adalah perokok.
"Hal ini menjadikan Indonesia sebagai peringkat ketiga perokok terbesar, jumlah perokok di atas usia 10 tahun," ujar Wamenkes Dante dalam acara Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD), Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Peneliti: Produk Tembakau Alternatif Tidak Menghasilkan TAR
Masih merujuk pada data terakhir, jumlah perokok anak usia 10 hingga 18 tahun di 2018 mengalami peningkatan sebesar 9,1 persen. Itu artinya 1 dari 10 anak Indonesia adalah perokok.
Menurut Wamenkes Dante di masa kini mungkin pada anak dampaknya belum terlihat, namun di masa depan dipastikan anak perokok ini akan mengurangi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.
Akan didapatkan SDM yang seharusnya usia produktif, namun malah harus sakit-sakitan dan menurunkan kualitas hidup karena sakit jantung, stroke, kanker, ginjal, hingga infeksi paru. Dan lagi-lagi SDM yang sakit ini menjadi beban negara untuk diobati dengan dana pemerintah.
"Data BPJS Kesehatan di tahun 2019, menunjukkan jumlah kasus tidak menular akibat konsumsi tembakau seperti jantung, stroke, kanker adalah Rp 17,5 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp16,3 triliun," pungkas Wamenkes.
Baca Juga: Selundupkan Rokok Ilegal, 2 Orang Perantau Minang Diciduk di Limapuluh Kota