Suara.com - Orang Amerika yang telah dua kali divaksinasi Covid-19 tidak perlu lagi memakai masker wajah di luar ruangan, kecuali mereka berada di tengah kerumunan orang asing. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada Selasa (27/4).
Apakah hal serupa bisa diterapkan di Indonesia?
Juru bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa aturan itu belum bisa ditetapkan di Indonesia.
"Sementara belum bisa. Diperlukan bukti dari hasil survei bahwa masyarakat yang sudah divaksin timbul kekebalan yang memadai," ucap prof Wiku kepada suara.com, Rabu (27/4/2021).
Baca Juga: CDC: Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap Tak Perlu Pakai Masker Lagi
Satgas Covid-19 Indonesia hingga saat ini masih terus mengampanyekan disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker di area publik.
Sedangkan CDC Amerika Serikat telah mengizinkan warganya yang telah divaksinasi penuh dapat menyimpan masker mereka saat berjalan-jalan, berlari, bersepeda, hiking atau melakukan aktivitas luar ruangan lainnya sendirian atau dengan anggota rumahnya. Serta menghadiri pertemuan kecil di tempat terbuka, kata CDC dalam panduan barunya.
Panduan CDC menyatakan bahwa mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan tindakan tertentu untuk orang yang divaksinasi dapat membantu meningkatkan penerimaan dan serapan vaksin coronavirus.
Dikutip dari Bloomberg, Amerika Serikat telah memberikan 232 juta dosis vaksin Covid-19 kepada penduduknya. Jumlah tersebut terbanyak di antara negara lain di dunia. Rata-rata per hari, AS memberikan 2,71 juta dosis vaksin virus corona.
Jumlah tersebut tentu jauh berbeda dengan di Indonesia. Meski termasuk sepuluh besar negara dengan jumlah dosis vaksin Covid terbesar, data Satgas Covid-19 bahwa jumlah vaksinasi Indonesia baru mencapai 12,1 juta pada dosis pertama dan baru 7,3 juta orang yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh.
Baca Juga: AS Bolehkan Warga yang Sudah 2 Kali Divaksin Lepas Masker di Tempat Terbuka