Suara.com - Mencari pendapat medis kedua alias second medical opinion merupakan hal lazim di dunia kedokteran. Namun ingat, jangan asal mengambil keputusan saat berkonsultasi dengan dokter agar pengobatan yang Anda jalani bisa maksimal.
Laman SmarterHealth.id menyebut pendapat medis kedua penting dilakukan, agar pasien mendapat informasi lebih lanjut dari dokter lain mengenai penyakit atau rencana berobat pasien.
Ada sejumlah manfaat yang bisa didapat dengan mencari pendapat medis kedua. Di antaranya:
- Memahami diagnosis dan kebutuhan perawatan kesehatan dengan lebih baik.
- Menenangkan pikiran karena ada dokter lain yang menginformasikan diagnosis pengobatan.
- Mengevaluasi pilihan pengobatan dengan lebih efektif.
Lalu, kapan waktunya pasien membutuhkan pendapat medis kedua? Memang tidak semua pasien penyakit kronis membutuhkan pendapat medis kedua.
Baca Juga: Amerika Sudah Bisa Lepas Masker, Ini Tanggapan Dokter Paru di Indonesia
Biasanya, pasien kondisi medis yang serius, kompleks, atau langka membutuhkan pendapat medis kedua agar hasil pengobatan lebih tepat.
Di sisi lain, pasien mungkin ingin mempertimbangkan Pendapat Medis Kedua untuk operasi berisiko tinggi atau perawatan yang dapat membuat mereka menghadapi konsekuensi yang parah. Mendiskusikan semua pilihan yang tersedia dengan lebih dari satu dokter spesialis mungkin lebih meyakinkan bagi pasien.
SmarterHealth sebagai salah satu penyedia konten dan informasi kesehatan kelas dunia, hari ini mengumumkan adanya peluncuran layanan pendapat medis kedua. Layanan ini memungkinkan pasien Indonesia untuk mendapatkan tinjauan lengkap tentang kondisi medis mereka dari jaringan kolaboratif dokter spesialis yang dikuratori oleh Smarter Health dengan cermat.
Para dokter spesialis ini berasal dari Singapura dan memiliki spesialisasi dan disiplin ilmu medis berbeda-beda. Mereka berpraktik di rumah sakit swasta utama seperti Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena, Rumah Sakit Mount Elizabeth, Rumah Sakit Gleneagles, Rumah Sakit Parkway East, Rumah Sakit Farrer Park dan Rumah Sakit Mount Alvernia.
Dengan tarif tetap SGD250 (Rp2.660.248), pasien Indonesia akan dijadwalkan untuk sesi telekonsultasi 20 menit dan menerima laporan medis tertulis dari dokter spesialis terpilih dalam 5 hari kerja setelah sesi telekonsultasi.
Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Tolak Pembelajaran Tatap Muka
“Smarter Health sangat bersemangat untuk meluncurkan layanan Pendapat Medis Kedua untuk pasar Indonesia karena layanan tersebut cerminan misi kami menghubungkan pasien dengan perawatan spesialis berkualitas, bahkan di era COVID-19 di mana perjalanan lintas batas tidak memungkinkan,” kata Liaw Yit Ming, Chief Executive Officer Smarter Health, dalam keterangan yang diterima Suara.com.