Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tetap tidak merekomendasikan pelaksanaan sekolah tatap muka saat ini. IDAI menilai perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional masih kembali meningkat.
Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan empat Menteri telah ditetapkan bahwa sekolah tatap muka sudah boleh dilakukan, terutama bagi sekolah yang sudah memberikan vaksinasi Covid-19 pada tenaga pendidik.
Berdasarkan surat rekomendasi pemutakhiran tanggal 27 April 2021, IDAI menyikapi rencana pemerintah terkait pembukaan sekolah pada Juli 2021 dan dilakukan kajian bahwa perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional kembali meningkat. Selain itu juga ditemukan varian baru virus corona sejak Maret 2021 dan cakupan imunisasi Covid-19 di Indonesia yang belum mencapai target.
"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini, sekolah tatap muka belum direkomendasikan," tertulis dalam surat rekomendasi IDAI yang diterima suara.com, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Pelajar di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Kecuali Kelas 1,2,3 Setingkat SD
IDAI mensyaratkan jika sekolah kembali tatap muka sebaiknya saat transmisi lokal Covid-19 telah terkendali, yang ditandai dengan positivity rate kurang dari 5 persen dan menurunnya tingkat kematian. Selain itu IDAI juga menyampaikan agar pihak penyelenggara sekolah harus menyiapkan blended learning, anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.
Kalaupun siswa terbagi menjadi belajar luring dan daring, IDAI mengingatkan agar sekolah memberikan hak dan perlakuan yang sama pada setiap anak.
"Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 yang masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. Misalnya, memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka," kata IDAI.
IDAI juga memberikan panduan terhadap pihak penyelenggara orang tua dan evaluator jika ingin melaksanakan sekolah tatap muka. Berikut beberapa poin yang telah dirangkum suara.com.
- Semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orangtua atau pengasuh harus sudah divaksin Covid-19
- Buat kelompok belajar kecil. Kelompok ini yang berinteraksi secara terbatas di sekolah dengan tujuan jika ada kasus konfirmasi maka kontak racing dapat dilakukan secara efisien.
- Jam masuk dan pulang bertahap untuk menghindari penumpukan siswa di jam masuk dan pulang sekolah. Kelompok belajar kecil dapat datang dan pulang di waktu yang sama.
- Penjagaan gerbang dan pengawasan yang disiplin guna menghindari kerumunan di gerbang sekolah.
- Jika menggunakan kendaraan antar-jemput, gunakan masker dan jaga jarak serta menjaga ventilasi dengan membuka jendela mobil.
- Buka semua jendela kelas gunakan area outdoor. Jika memungkinkan dalam ruang dengan sirkulasi tertutup direkomendasikan menggunakan high efficiency particulate air (HEPA) filter.
- Membuat pemetaan risiko berupa siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid atau tinggal bersama lansia, maupun guru dengan komorbid serta kondisi kesehatan atau medis. Anak-anak dengan komorbiditas atau penyakit kronik sebaiknya tetap belajar secara daring. Contoh komorbiditas seperti diabetes mellitus, penyakit jantung, keganasan, penyakit autoimun, HIV, penyakit ginjal kronik, penyakit paru kronik, obesitas, dan sindrom tertentu.
- Idealnya sebelum membuka sekolah semua anak maupun guru dan petugas sekolah dilakukan pemeriksaan swab. Secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulangan untuk quality control Protokol kesehatan di sekolah.
- Jika ada anak atau guru atau petugas sekolah yang memenuhi kriteria suspek, harus bersedia untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Baca Juga: Ancang-Ancang, Jogja Rencanakan Uji Coba KBM Tatap Muka SD-SMP pada Mei