Pandemi Covid-19 Bikin Insomnia Tenaga Kesehatan Meningkat

Rabu, 28 April 2021 | 16:25 WIB
Pandemi Covid-19 Bikin Insomnia Tenaga Kesehatan Meningkat
Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi COVID-19 telah memicu peningkatan gangguan insomnia bagi petugas kesehatan, yakni sekitar 44 persen. Selain itu, 10 persen dari 678 kelompok seperti dokter fakultas, perawat, penyedia praktik, asisten dokter, melaporkan adanya survei terkait penurunan insomnia yang membaik selama pandemi.

Hal ini diungkap oleh ketua Departemen Psikiatri dan Perilaku di Medical College of Georgia, Augusta University, Dr. Vaughn McCall.

“Ada banyak penelitian yang mengamati masalah insomnia sebagai respon terhadap bencana alam. Seperti gempa bumi di Peru, dan bencana topan di Taiwan. Tapi, temuan ini merupakan tekanan universal,” ungkapnya yang dilansir dari Medical Express.

Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara itu, efek pandemi juga memengaruhi waktu tidur bagi pekerja, sehingga gangguan insomnia akut cukup meningkat. Yakni dari 44,5 persen menjadi 64 persen.

Baca Juga: Soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kata Satgas Covid-19

Survei yang dilakukan pada 15 Mei 2020, para peneliti menganalisis petugas kesehatan yang bekerja sebagai garda terdepan. Mulai dari demografi, kebiasaan bekerja, suasana hati, gejala kecemasan, dan gangguan insomnia akut.

Responden pada kelompok tersebut 72 persen adalah perempuan, dengan usia rata-rata 43 tahun, yang bekerja sebagai dokter fakultas dan staf perawat. Selain itu, sekitar 25 persen responden merupakan pekerja shift.

Pada survei di bulan Mei 2020, sistem kesehatan memiliki sensus harian rata-rata 21 pasien COVID-19, di antaranya empat pasien di bagian perawatan intensif.

Selain itu, dampak dari insomnia juga mengakibatkan gejala kecemasan, yang memiliki risiko kuat untuk keinginan bunuh diri. Karena itu, jumlah gejala insomnia sedang menunjukkan, tingkat keparahan sangat signifikan secara klinis bagi petugas kesehatan.

Studi sebelumnya juga melihat dampak COVID-19 pada masalah tidur, namun studi hari ini melihat lebih dekat, yakni gangguan insomnia akut dengan potensi risikonya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Mafia Kekarantinaan soal COVID-19 India

“Gangguan insomnia umumnya keluhan pasien terkait kualitas tidur yang buruk. Bahkan, mereka menderita di siang hari dan juga malam hari,” ungkap Dr. Vaughn McCall.

Dalam kasus ini, setengah dari individu melaporkan adanya satu gejala depresi, ditambah satu gejala kecemasan yang dilaporkan sekitar 65 persen.

“Kami melihat banyak orang yang bekerja terlalu banyak, sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk tidur. Sementara bagi penderita insomnia, gangguan ini mengharuskan seseorang setidaknya memiliki kesempatan untuk tidur,” paparnya.

Selain itu, gangguan insomnia memberi pengaruh sekitar 10 persen dari populasi umum, yang juga terjadi pada petugas kesehatan selama berminggu-minggu. Pada gejala insomnia akut, memiliki risiko mengembangkan menjadi gangguan kronis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI