Awas, Memukul Anak sebagai Bentuk Hukuman Punya Dampak Jangka Panjang

Senin, 26 April 2021 | 15:00 WIB
Awas, Memukul Anak sebagai Bentuk Hukuman Punya Dampak Jangka Panjang
Ilustrasi memukul anak (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak sedikit orangtua yang akan memukul anak-anak, biasanya di bokong, sebagai bentuk hukuman. Tapi, sains telah membuktikan bahwa perilaku seperti ini justru memiliki dampak jangka panjang.

Sebuah studi yang terbit dalam Canadian Journal of Psychiatry menunjukkan remaja yang pernah dipukul atau ditampar saat masih anak-anak punya risiko besar untuk mengalami masalah kesehatan mental, fisik, dan perilaku menentang.

"Ada banyak bukti menunjukkan memukul pantat itu berbahaya. Tidak ada penelitian yang menunjukkan manfaat bagi anak-anak. Meskipun demikian, beberapa orangtua terus menggunakan pukulan untuk mendisiplinkan anak," kata penulis studi Tracie O. Afifi, pofesor dan Canada Research Chair in Childhood Adversity and Resilience, University of Manitoba.

Dalam studi ini, dilansir Psychology Post, 18% dari 1.883 sampel remaja melaporkan pernah menerima pukulan atau tamparan tiga kali atau lebih selama masa kanak-kanak.

Baca Juga: Dampak Pelecehan Seksual di Kantor: Gangguan Mental & Penurunan Kinerja

Ilustrasi memukul pantat anak. (Shutterstock)
Ilustrasi memukul pantat anak. (Shutterstock)

Analisis data mengungkapkan remaja tersebut secara signifikan lebih berisiko mempunyai gangguan kesehatan mental atau masalah kesehatan fisik dibanding remaja yang mendapat pukulan atau tamparan dua kali atau kurang.

Remaja yang sering dipukul juga cenderung menunjukkan perilaku menyimpang, seperti mengutil atau menyakiti orang lain secara fisik.

"Semua bentuk hukuman fisik, bahkan jika dianggap ringan dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan hasil buruk bagi remaja, termasuk masalah kesehatan fisik, gangguan mental, dan perilaku menentang," sambung Afifi.

"Bersama dengan penelitian lain, penelitian saat ini memberikan bukti lebih lanjut bahwa memukul/menampar tidak boleh dilakukan pada anak-anak dan remaja," pungkas Afifi.

Baca Juga: Hasil Riset: Satu dari Tiga Penyintas Covid-19 Alami Gangguan Mental

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI