Suara.com - Penderita penyakit jantung dibolehkan menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan ketentuan dan syarat tertentu.
Dokter Amanda Ismoetia mengatakan, pasien penyakit kronis seperti jantung harus melakukan konsultasi dengan dokter jika ingin menjalani ibadah puasa.
"Diskusikan dengan dokter apakah kondisi tubuh memungkinkan untuk berpuasa atau tidak, karena penyakit jantung adalah jenis penyakit yang memiliki risiko tinggi. Pasien yang menderita penyakit ini biasanya harus minum obat untuk menjaga kondisi tubuhnya," kata dokter yang bertugas di tim apotek online Lifepack.id tersebut.
Ia melanjutkan, serangan jantung saat rutin menjalankan ibadah puasa bisa berakibat fatal bahkan hingga kematian.
Untuk itu, minum obat secara rutin yang telah menjadi bagian wajib dilakukan setiap penderita jantung diharapkan dapat membantu menurunkan risiko kambuh gejala seperti, sesak nafas, serta nyeri di bagian dada.
"Sebagai penyakit paling ditakuti nomor satu di Indonesia dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi untuk menjaga kondisi tubuh," tambahnya melalui siaran pers yang dikutip Suara.com, Senin (26/4/2021).
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Sekitar 15 dari 1000 orang, atau sekitar 2.784.064 individu Indonesia menderita penyakit jantung dengan angka tertinggi penderita di umur 75 tahun ke atas dan 65-74 tahun.
"Dengan tingginya angka penderita penyakit jantung yang juga didominasi oleh lansia, dalam hal berpuasa diperlukan aturan-aturan yang harus dipatuhi."
Baca Juga: Perut Buncit Tanda Risiko Jantung dan Berita Kesehatan Populer Lainnya
Berikut ini yang harus diperhatikan oleh pasien setelah berkonsultasi dengan dokter dan diperbolehkan untuk berpuasa seperti yang dijabarkan Dokter Amanda Ismoetia.