Suara.com - Hingga saat ini malaria masih menjadi tantangan bagi sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah sendiri berupaua untuk mengeliminasi penyakit itu paling lambat tahun 2030.
Karena itu, upaya pencegahan penyakit tersebut butuh dukungan pemerintah dengan menyediakan Obat Anti Malaria. Tak hanya itu, upaya selanjutnya juga perlu kerja sama dengan pihak swasta, yang diungkap oleh Dr. drh. Didik Budijanto M.Kes.
“Kita evaluasi terus dan monitoring, juga pemberdayaan masyarakat dan dukungan penuh pemerintah, untuk penyediaan Obat Anti Malaria atau OAM,” ungkapnya lewat acara ‘Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Bebas Malaria’, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, upaya yang lain juga perlu perluasan penemuan dini dengan pengobatan yang tepat, juga kerja sama pemerintah dan sektor swasta, seperti Rumah Sakit, Dokter Praktek, dan Klinik.
Baca Juga: Di Afrika, Malaria Lebih Banyak Sebabkan Kematian daripada Covid-19
“Perluasan penemuan dini dan pengobatan yang tepat, juga kerja sama pemerintah dengan sirkel swasta, termasuk rumah sakit swasta, dokter swasta, praktek klinik dan sebagainya,” paparnya.
Ia mengatakan, untuk pengobatan malaria menggunakan terapi kombinasis berbasis ACT, sesudah konfirmasi lewat laboratorium.
“Pengobatan malaria tetap menggunakan basisnya ACT, sesudah ada konfirmasi dari laboratorium,” paparnya.
Lewat grafik kasus malaria, kasus tersebut menurun dari 1,96 sampai 0,87, sehingga angka ini turun secara stagnan.
“Ada kecendrungan stagnan di tahun 2014 sampai 2020 ini,” paparnya.
Baca Juga: Terjangkit Covid-19, Malaria, DB hingga Dipatuk Ular, Relawan Ini Selamat