Pasien Covid-19 Boleh Puasa, Simak Kondisi Khusus dan Penjelasannya

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 18 April 2021 | 06:49 WIB
Pasien Covid-19 Boleh Puasa, Simak Kondisi Khusus dan Penjelasannya
Ilustrasi pasien Covid-19 boleh puasa. (Suara.com/Michelle Illona)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan kali ini, pertanyaan mengenai kewajiban puasa untuk orang sakit atau yang tengah mengidap Covid-19 masih bermunculan. Tapi sebenarnya apakah pasien Covid-19 boleh puasa? Apakah pasien positif COVID-19 wajib puasa Ramadhan?

Jika melihat dari berbagai sumber, terdapat beberapa kategori dan kriteria yang bisa membedakan apakah pasien Covid-19 boleh berpuasa atau sebaiknya tidak berpuasa. Simak penjelasan hukum puasa untuk pasien Covid-19 selengkapnya berikut.

Pasien Covid-19 Boleh Puasa Jika...

Dalam kriteria tertentu, pasien Covid-19 sebenarnya masih diperkenankan untuk berpuasa. Tentu dengan catatan-catatan yang harus diperhatikan dengan baik. Pasien Covid-19 boleh puasa jika hanya berstatus ODP dengan gejala ringan dan tanpa disertai dengan demam.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid-19, RSUP Dr Sardjito Kembangkan Terapi Stem Cell

ODP masih dikatakan memiliki daya tahan tubuh yang kuat, jadi untuk menjalankan ibadah puasa dirasa akan lebih mampu tanpa harus beresiko terhadap kesehatan.

Hal yang sama juga berlaku untuk orang berstatus OTG, karena juga dinilai memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan masih aman untuk menjalankan ibadah puasa.

Lalu Pasien Apa yang Tak Boleh Puasa?

Di sisi lain, orang dengan gejala berat dan dinyatakan positif Covid-19, disertai dengan demam bersuhu lebih dari 38 derajat Celcius, sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Puasa membuat tubuh mengurangi asupan cairan pada pagi hingga sore hari, sehingga justru meningkatkan resiko dehidrasi pada pasien dengan gejala berat. Pasien dengan status PDP juga masuk dalam kategori ini, bersamaan dengan pasien yang dirawat intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Lagi, 4 Orang Tewas Karena Pembekuan Darah Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Alasan utama mengapa sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa pada kondisi ini adalah karena pasien perlu asupan makanan dan cairan untuk memulihkan diri, sehingga bisa lekas sembuh dari virus yang telah menyerang.

Sementara dari tinjauan agama sendiri, sebenarnya orang dengan kondisi sakit berat yang perlu pemulihan dari asupan makanan dan minuman memang tidak direkomendasikan untuk berpuasa.

Nantinya, puasa yang terlewatkan selama masa pemulihan ini bisa dibayar dengan ibadah puasa atau yang sudah diatur dalam kitab suci setelah pasien sembuh.

Lalu kesimpulannya, apakah pasien Covid-19 boleh puasa? Melihat dari dua poin di atas, semua harus disesuaikan dengan kondisi. Ada baiknya juga jika melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu, sehingga bisa mengetahui benar kondisi tubuh, apakah memungkinkan atau tidak memungkinkan melakukan ibadah puasa ini. Semoga artikel ini berguna, dan selamat menjalankan ibadah puasa.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI