Dear Anggota DPR, Ini Syarat Jadi Relawan Uji Klinis Meski Sudah Divaksin

Rabu, 14 April 2021 | 17:15 WIB
Dear Anggota DPR, Ini Syarat Jadi Relawan Uji Klinis Meski Sudah Divaksin
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kegiatan sejumlah anggota DPR yang menjadi relawan dalam uji klinis vaksin Nusantara jadi sorotan. Pasalnya, para anggota DPR tersebut sebelumnya telah disuntik vaksin Covid-19 dari Sinovac dalam program vaksinasi pemerintah.

Terlebih hasil uji klinis fase 1 dan 2 dari Vaksin Nusantara juga belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Padahal ada syarat tertentu jika seseorang menjadi relawan dalam penelitian pembuatan vaksin. Ahli Patologi klinis dr. Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan bahwa seseorang yang sudah pernah disuntik vaksin Covid harus menunggu beberapa bulan hingga antibodinya menurun, baru bisa kemungkinan menjadi relawan uji klinis vaksin lain.

"Kalau ada orang sudah dapat vaksin selesaikan dulu pemberian pertama sampai dua kali. Setelah itu dalam beberapa waktu, misalnya tahun depan, ada uji klinik vaksin lain, monggo. Tapi sekarang selesaikan dulu yang sekarang. Dua suntikan dulu lengkap, setelah itu beberapa bulan kemudian atau mungkin tahun depan kita dapat suntikan lain, silakan," jelas dokter Tonang saat dihubungi suara.com, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Jurnal Medis The Lancet: Obat Asma Manjur sebagai Obat Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

Namun lantaran belum ada penelitiannya, dokter Tonang belum bisa memastikan berapa lama jeda pasca suntikan vaksin kedua hingga seseorang bisa menjadi relawan uji klinis. 

"Itu yang kita belum bisa ngomong, karena ini penyakit baru. Kalau misalnya kita enggak punya ukuran kapan bisa coba lagi, ya saat antibodinya turun. Itu ada angkanya. Untuk yang vaksin (Covid) ini kita belum tahu karena belum ada datanya," ucapnya. 

Jeda waktu tersebut perlu diperhatikan, sebab jika orang yang baru menerima vaksin Covid-19 kemudian menjadi relawan uji klinis vaksin merek lain bisa berakibat bias pada pengukuran antibodi. Sebab orang tersebut sebelum menjadi relawan tentu sudah terbentuk antibodinya dari suntikan vaksin sebelumnya.

"Hitung antibodinya dapat dari yang mana, (vaksinasi) yang dulu atau sekarang, itu nanti jadi enggak jelas. Karena yang mau kita uji ini adalah kandidat vaksin ini mampu menghasilkan antibodi atau tidak. Kalau antibodinya sudah ada, ya logikanya enggak masuk. Apakah betul berefek atau tidak kita tidak tahu," jelasnya.

Baca Juga: Istri Rizki DA Melahirkan saat Positif Covid-19, Bagaimana Persalinannya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI