Suara.com - Perwakilan Duke dan Duchess of Sussex mengumumkan bahwa Meghan Markle tidak dapat menghadiri pemakaman Pangeran Philip pada 17 April mendatang karena sedang hamil.
Markle, yang sekarang sedang hamil anak kedua tidak mendapat izin medis untuk melakukan perjalanan ke London, Inggris, bersama suaminya.
Obgyn di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat Universitas Wisconsin, Makeba Williams, mengatakan terbang selama kehamilan umumnya aman sebelum 36 minggu.
Tetapi akan ada lebih banyak tindakan pencegahan diperlukan selama pandemi virus corona ini, terutama jika ibu hamil tersebut belum divaksin.
Baca Juga: Puas dengan Program Kehamilan, Zaskia Sungkar Kembali Ingin Punya Momongan
Mengapa ibu hamil tidak diperbolehkan naik pesawat?
Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists, terbang sesekali selama kehamilan sebagian besar aman jika tidak memiliki masalah dengan kondisinya atau masalah kesehatan lain yang membuat penerbangan berisiko.
Namun, dilansir Insider, ibu hamil harus mengambil beberapa tindakan pencegahan tambahan untuk mengelola risiko potensial.
Pertama, kehamilan dan penerbangan meningkatkan risiko pembekuan darah. Karenanya, penting bagi mereka untuk berdiri, berjalan-jalan atau melakukan senam kaki untuk meningkatkan sirkulasi darah.
Kedua, penerbangan juga berpotensi mengalami turbulensi parah, yang bisa berbahaya bagi janin yang sedang berkembang. Itu sebabnya, ACOG menekankan penggunaan sabuk oengaman pada penumpang hamil saat duduk.
Baca Juga: Martunis Pamer Foto Kehamilan Istri, Cristiano Ronaldo Segera Timang Cucu
Williams juga merekomendasikan agar tetap terhidrasi dan menghindari makanan asin, yang dapat menyebabkan retensi air.
Di sisi lain, sebagian besar maskapai penerbangan tidak mengizinkan ibu hamil untuk terbang jika mereka sudah 36 minggu atau lebih.
"Itu adalah titik di mana persalinan bisa lebih sering terjadi, dan tidak ada yang ingin mengandangkan pesawat hanya karena Anda akan melahirkan," pungkas Williams.