Suara.com - MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa.
Di sisi lain, produsen vaksin Covid-19 Pfizer meminta izin Badan POM AS untuk memperluas otorisasi penggunaan darurat vaksin pada anak-anak remaja berusia 12 hingga 15 tahun.
Berita mengenai vaksinasi tak batalkan puasa serta izin Pfizer untuk memvaksin remaja masuk dalam daftar berita kanal Health paling populer di Suara.com edisi Minggu, 11 April 2021 berikut ini.
1. Jangan Khawatir, Ahli Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Tahun ini merupakan tahun kedua Ramadan dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Guna mencegah wabah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa.
Hal ini dijelaskan oleh Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret, Dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, Fisqua. Kata Tonang, vaksinasi merupakan ikhtiar untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
2. Pfizer Minta Izin Menggunakan Vaksin Covid-19 Mereka untuk Kelompok Remaja

Produsen vaksin Covid-19 Pfizer telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk memperluas otorisasi penggunaan darurat terhadap anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun.
Baca Juga: Meski Jadi Prioritas, Vaksinasi Lansia di DIY Masih Belum Maksimal
Perusahaan mengatakan permintaanya untuk perpanjangan otorisasi berdasarkan pada data dari percobaan Tahap 3 pada remaja.