Mau Sunat? Harus Konsultasi Dokter Lebih Dahulu!

Jum'at, 09 April 2021 | 12:12 WIB
Mau Sunat? Harus Konsultasi Dokter Lebih Dahulu!
Ilustrasi alat bedah untuk sunat, khitan, atau sirkumsisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sunat atau khitan merupakan tindakan bedah alat vital pria dengan membuang kulit bagian luar kepala penis. Biasanya, sunat dilakukan oleh lelaki, dan bisa dilakukan mulai dari bayi, anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Menurut dr. Raden Karno Ariwibowo, founder Klinik Studio Sunat, Jakarta Selatan, sebelum sunat pasien perlu konsultasi lebih dahulu ke dokter. Di sesi konsultasi ini, dokter akan menanyakan kondisi fisik pasien dan membutuhkan foto postur tubuh jika diperlukan.

“Saat konsultasi, dokter akan menanyakan gambaran awal kondisi fisik pasien yang akan disunat. Jika diperlukan, dokter juga membutuhkan foto postur tubuh pasien. Namun, adakalanya dokter perlu periksa fisik terlebih dahulu,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan, jika sudah konsultasi, maka metode dokter akan berdiskusi dengan orangtua pasien mengenai metode sunat yang akan dilakukan. Baru setelah itu, dibuat perjanjian waktu pelaksanaan sunat.

Baca Juga: Ketua IDI: Dokter Telemedicine Harus Kredibel dan Teregistrasi

Kenapa perlu melakukan konsultasi? Menurut dokter yang kerap disapa dokter Arie ini, hal ini karena setiap orang memiliki postur fisik yang berbeda-beda, dan dokter harus menilai dan mendiskusikan mengenai metode yang akan dipilih.

Ada beberapa metode sunat yang bisa dilakukan, mulai dari Cauter, Klamp, Sealer, dan Stapler. Menurutnya, untuk sunat pada bayi dan anak-anak, metode yang direkomendasikan adalah Cauter, Klamp, Sealer, dan Stapler.

“Jika untuk remaja dan dewasa, metode yang direkomendasikan yaitu metode Cauter dan Stapler,” katanya.

Manfaat sunat sendiri, menurut dr. Arie, adalah menghindari dari infeksi kelamin, penyakit menular seksual, kanker penis, dan meningkatkan sensibilitas penis.

Selain itu, bagi orang yang bertubuh gemuk, proses metode sunat membutuhkan ketelitian khusus. “Sehingga pasca sunat, diharapkan penis pasien tidak terpendam atau terkunci ke dalam lemak kulit bagian bawah,” katanya menutup diskusi.

Baca Juga: Wamenkes: Telemedicine Tidak Bisa Gantikan Pengobatan Langsung

Hadi
Kalau sunat umur 36tahun&SDH punya anak,,,kira"bisa GK dok,,,selain itu dulu pernah sunat udahan cuma kulit penisnya masih menutupi kpla penis klau tdk berdiri gma dok sarannya,,,trimakasih
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI