Suara.com - Orang yang positif Covid-19 tanpa gejala atau dalam kondisi ringan sangat disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Tapi bagaimana dengan lansia (lanjut usia) yang positif Covid-19, cukupkah hanya dengan isolasi mandiri di rumah?
Menurut Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Eka Hospital Pekanbaru, dr. Indra Yovi, Sp.P (K) lansia yang berusia lebih dari 60 tahun tetap disarankan untuk dirawat di rumah sakit meski terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan.
"Walaupun gejalanya ringan, dia harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, karena pemantauannya tidak bisa dilakukan di rumah atau mandiri," ujar dr. Indra dalam acara IG Live, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Brasil Perluas Lahan Makam untuk Korban Covid-19
Perawatan untuk lansia yang dibutuhkan di antaranya seperti foto rontgen dan hasil laboratorium pemeriksaan. Lansia, kata dokter Indra, perlu dipantau mengingat kondisinya tidak sama seperti pasien Covid-19 yang berusia lebih muda.
"Satu minggu minimalnya. Kalau bagus, tidak ada masalah, berarti dia diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah," terang dr. Indra.
Tidak hanya lansia, pasien Covid-19 yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes tidak terkontrol, jantung, hingga hipertensi.
Meskipun saat positif Covid-19 dalan kondisi ringan seperti batuk dan demam, ia juga tetap membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Selebihnya kata dr. Indra, kondisi pasien Covid-19 pada umumnya terbagi kepada 5 fase, yaitu tanpa gejala, ringan, sedang, berat dan kritis.
Baca Juga: Hendak Divaksin Covid-19, Kulit Lansia Ini Justru Tak Bisa Disuntik
Namun yang membutuhkan perawatan adalah mereka yang dalam kondisi sedang, berat dan kritis. Kondisi sedang biasanya ditandai dengan gejala sesak napas, yang harus segera di bawa ke rumah sakit.
"Gejala yang ringan atau pasien tanpa gejala, itu tidak harus dirawat di rumah sakit. Itu dirawat atau diisolasi di rumah yang layak, atau tempat isolasi amndiri yang disediakan pemerintah," pungkas dr. Indra.