Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung persyaratan vaksinasi Covid-19 sebagai paspor untuk perjalanan. Menurut WHO, persyaratan itu tidak pasti benar-benar bisa mencegah penularan virus.
"Kami sebagai WHO mengatakan pada tahap ini, kami tidak ingin paspor vaksinasi sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar. Karena kami tidak yakin bahwa vaksin tersebut dapat mencegah penularan," kata juru bicara WHO Margaret Harris dalam jumpa pers PBB dikutip dari Channel News Asia.
Ia menyampaikan bahwa distribusi vaksin Covid saat ini belum merata. Justru cenderung diskriminasi terhadap orang-orang yang belum bisa mendapatkan vaksin karena alasan tertentu.
WHO sekarang mengharapkan untuk meninjau vaksin COVID-19 China Sinopharm dan Sinovac untuk kemungkinan daftar penggunaan darurat sekitar akhir April, kata Harris.
Baca Juga: Ramadan, Dinkes Kabupaten Tegal Tetap Gelar Vaksinasi Siang Hari
"Ini tidak datang secepat yang kami harapkan, karena kami membutuhkan lebih banyak data," katanya, menolak memberikan lebih banyak informasi, dengan alasan kerahasiaan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bulan lalu mengimbau negara-negara yang kelebihan pasokan vaksin untuk segera menyumbangkan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dijalankan dengan aliansi vaksin GAVI.
Pembatasan ekspor oleh India membuat program berbagi vaksin kekurangan pasokan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India.
Harris mengatakan, WHO belum memiliki informasi terbaru tentang negara mana saja yang telah melangkah lebih maju dalam progran vaksinasi Covid-19. Ia menyampaikan saat ini kebutuhan dunia terhadap vaksin Covid-19 memang sangat banyak.
"Kami sangat mencari lebih banyak vaksin," ucapnya.
Baca Juga: Segera Habis, Dinkes Bantul Sebut Vaksin Sinovac Tinggal 5.290 Vial