Cara Ikut Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat

Jum'at, 02 April 2021 | 13:52 WIB
Cara Ikut Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat
Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik diumumkan Kementerian Kesehatan yang sudah membuka vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat lansia berusia 60 tahun ke atas. Vaksinasi Covid-19 lansia tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang ber-KTP Jabodetabek, tapi dibuka juga untuk lansia ber-KTP non-Jabodetabek.

Layanan vaksinasi untuk lansia berKTP non-Jabotabek bisa diperoleh di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, tepatnya di Kampus Hang Jebat yang terletak di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Fasilitas ini sudah dibuka sejak 22 Maret 2021, laksanakan setiap Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat. (Instagram/@kemenkes_ri)
Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat. (Instagram/@kemenkes_ri)

Adapun jadwalnya Senin hingga Jumat digelar dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lalu sesi kedua mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Wamenkes Soroti Kurangnya Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di Lampung

Sedangkan untuk hari Sabtu, hanya digelar satu sesi saja, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun cara mendaftarnya bisa mengakses situs https://loket.com/event/vaksinbbpk.

Berikut syarat dan ketentuan lansia yang bisa mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 di BBPK Hang Jebat, seperti yang tertera pada situs tiket.com:

  1. Wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun.
  2. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
  3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
  4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
  5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
  6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
  7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
  8. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
  9. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Sebagai catatan, lansia boleh divaksin dengan diantar pendampingnya yang berusia 18 hingga 59 tahun. Namun syaratnya, pendamping hanya boleh untuk 1 orang, dan 1 orang ini maksimal mendampingi 2 orang lansia.

Baca Juga: Agar Lansia Lolos Skrining Vaksinasi Covid-19, Ini yang Wajib Disiapkan

REKOMENDASI

TERKINI