Dorong PP 109 Disahkan, Komnas Tembakau ke Pemerintah: Jangan Gentar

Rabu, 31 Maret 2021 | 18:55 WIB
Dorong PP 109 Disahkan, Komnas Tembakau ke Pemerintah: Jangan Gentar
Ilustrasi rokok, tembakau. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Secara tegas Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH mengatakan jika pengendalian rokok melalui revisi dan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) 109 akan membantu mengendalikan pandemi Covid-19.

PP yang membahas tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Aktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan ini, digadang mampu mengerem pengeluaran negara untuk penyakit yang disebabkan oleh rokok.

"Kalau kita bisa kendalikan rokok dan Covid-19 sekaligus bersamaan, mudah-mudahan kita bisa lebih cepat lagi menurunkan kondisi Covid-19 di Indonesia," ujar Prof. Hasbullah dalam acara virtual, Rabu (31/3/2021).

Lebih lanjut Prof. Hasbullah juga meminta pemerintah untuk tidak takut dan gentar, mendengar berbagai pernyataan pro industri rokok yang justru menjadi bumerang bagi kesehatan masyarakat Indonesia, hingga yang berdampak pada 'jebolnya' APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Baca Juga: Sukseskan Perda KTR, Satpol PP Kota Jogja: Ada Petugas Melanggar, Laporkan!

"Dan pemerintah tolong jangan takut jangan gentar dengan bisikan pro industri pro rokok, dengan bisikan yang sering kali tidak sesuai dengan kenyataan, dengarkan juga kita," ungkapnya berapi-api.

Terlebih, Profesor di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia itu juga sangat setuju dengan perumpamaan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa Covid-19 menyebar karena adanya kebocoran di bagian atas tubuh manusia, yaitu mulut dan hidung, sehingga harus ditutup dengan masker.

Tidak hanya masker, kata Prof. Hasbullah, mulut dan hidung juga harus sepenuhnya ditutup dari aktivitas merokok, karena bisa memperparah orang yang terinfeksi Covid-19 atau meningkatkan risiko penularan, akibat paru-parunya yang bermasalah.

"Kalau kita kendalikan konsumsi produk tembakau, kita berhasil melakukan upaya preventif (pencegahan) yang sangat efektif. Mohon Pak Menteri, segera revisi dan undangkan PP 109 yang baru," pungkas Prof. Hasbullah.

Baca Juga: Pengendalian Tembakau Ternyata Bermanfaat ke Aspek Ekonomi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI