Pada surat domisili dapat dilengkapi dengan cap basah resmi dengan masa surat yang masih berlaku. Adapun lansia yang bisa mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh hari terakhir.
- Jika Calon penerima merupakan penyintas Covid-19, diperbolehkan mengikuti vaksinasi minimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif.
- Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah.
- Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker / gangguan pembekuan darah / pengobatan defisiensi imun / sedang transfusi darah.
- Calon penerima berkondisi atau punya riwayat penyakit epilepsi / diabetes melitus / HIV / penyakit paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol.
- Tidak menerima vaksinasi lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.
- Pemeriksaan kesehatan final akan dilakukan di lokasi vaksinasi oleh tenaga Kesehatan.