Jangan Dikorek Pakai Cotton Bud, Kotoran Telinga Bisa Keluar Sendiri Loh!

Senin, 29 Maret 2021 | 11:16 WIB
Jangan Dikorek Pakai Cotton Bud, Kotoran Telinga Bisa Keluar Sendiri Loh!
ilustrasi telinga. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda gemar mengorek telinga menggunakan cotton bud? Sebaiknya hentikan sekarang juga.

Sebab, dokter mengatakan telinga punya mekanisme mengeluarkan kotorannya sendiri, sehingga akan terlihat di bagian terluarnya saat kotoran bisa dibersihkan tanpa harus mengoreknya.

Hal ini dibenarkan Dokter Spesialis THT Eka Hospital BSD, dr. Ika Dewi Mayangsari, SpTHT-KL (K) yang tidak menganjurkan mengorek lubang telinga anak dengan cotton bud.

"Mengorek-ngorek liang telinga anak dengan korek telinga ataupun cotton bud tidak dianjurkan karena kotoran telinga bisa keluar sendiri secara alami dan proses pengeluaran terbantu dengan gerakan rahang (mengunyah)," ujar dr. Ika dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Anak Mengeluh Sakit Telinga Usai Berenang, Waspada Infeksi Virus

Mengorek cotton bud hingga ke bagian dalam telinga bisa menyebabkan kotoran semakin terdorong ke bagian dalam telinga. Hasilnya kotoran yang bisa mengandung kuman dan virus ini bisa melukai rumah siput atau organ di bagian dalam telinga.

"Hasilnya kotoran menjadi menumpuk dan dapat menimbulkan Iuka yang memudahkan terjadinya infeksi pada telinga luar," papar dr. Ika.

Ia juga mengingatkan banyak kejadian dan laporan kasus yang didapatkan dari para pasiennya, bagian telinga dalam anak terluka saat proses pembersihan telinga anak oleh orang itu. Ini karena anak yang menggeliat atau bergerak dan bisa sangat berbahaya.

"Sehingga menyebabkan luka pada kulit liang telinga dan gendang telinga, serta juga berisiko bagian cotton bud tertinggal di dalam telinga dan dapat menimbulkan sumbatan hingga risiko perdangan dan infeksi bila tidak segera dikeluarkan," jelasnya.

Adapun anjuran pembersihan telinga dilakukan minimal sekali setiap 6 bulan hingga 12 bulan dan sebaiknya dilakukan di poliklinik oleh dokter spesialis THT. Catat ya!

Baca Juga: Videografis: Tips Menjaga Kesehatan Telinga di Masa Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI