Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro memastikan tes Covid-19 menggunakan metode tes saliva atau air liur sudah mendapatkan izin Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Pemakaian di masyarakat kita akan berpijak pada keputusan dari Menkes yang sudah memasukkan RT Lamp Tes Saliva ini sebagai salah satu tes molekuler untuk pemeriksaan Covid-19," ujar Prof. Bambang, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu berharap Kemenkes dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menjadikan tes saliva sebagai metode tes pelengkap.
Terlebih di daerah-daerah terpencil dimana sangat sulit dilakukan tes Covid-19 dengan metode swab test Polymerase Chain Reaction (PCR), karena jarak yang jauh, jumlah laboratorium terbatas, hingga tenaga kesehatan SDM pengambilan sampel PCR terbatas.
Baca Juga: Ingin Tes Saliva Covid-19, Perhatikan Dahulu Hal Ini
"Sebagai contoh di NTT, itu membutuhkan 1 minggu untuk mengetahui hasil PCR, kenapa? Karena mesinnya terbatas. Sehingga sampel swab yang diambil harus dibawa ke labnya dulu yang ada di Kupang, dan ini butuh transportasi untuk pemeriksaan sendiri," tutur Prof. Bambang.
Sehingga tes saliva bisa mempercepat proses testing di daerah terpencil dan terbatas serta menambal kekurangan dari swab test PCR.
Sehingga kata Prof. Bambang, apabila tes saliva dilakukan Satgas Covid-19 atau Kemenkes bisa mendata daerah yang kekurangan swab test PCR.
"Akan lebih bagus melihat daerah mana yang transfer artificialnya terbatas, antriannya banjang, waktu tunggunya panjang. Itu kemudian diintervensi dengan RT Lamp tes saliva," jelasnya.
"Jadi kita posisikan RT Lamp ini jadi peloncat dari adanya PCR, dan bisa dibikin network PCR dan RT Lamp sehingga tercover, lalu sehingga pemeriksaan di daerah jadi lebih kuat," pungkas Prof. Bambang.
Baca Juga: Tes Saliva Covid-19 Setara PCR, Sudahkan Dapat Izin Edar di Indonesia?