Suara.com - Sempat beredar klaim yang menyebut pelancong yang ingin datang ke China tak perlu melakukan karantina, jika sudah disuntik vaksin Covid-19 buatan mereka.
Namun rupanya kebijakan ini tidak berpengaruh banyak terhadap jumlah pelancong yang datang.
Juru bicara Kementerian Luar Negari China, Hua Chunying, mengatakan ada atau tidaknya kebijakan tersebut, pelancong tetap wajib karantina.
"Yang perlu digarisbawahi, kemudahan bagi mereka yang disuntik vaksin China tidak memengaruhi kebijakan orang yang masuk ke China tanpa menggunakan vaksin buatan China," katanya, dilansir ANTARA.
Baca Juga: Semua Negara Berebut Vaksin, Sri Mulyani : Waspada Gelombang Ketiga
Sebelumnya, perwakilan pemerintah China di berbagai negara mengumumkan kemudahan visa bagi orang asing yang hendak memasuki wilayah negara tersebut dengan syarat menggunakan vaksin buatan China.
Hua mengakui kebijakan itu menyita perhatian publik secara global. Dia menentang politisasi kebijakan China tersebut.
"Kebijakan ini dibuat atas pertimbangan keamanan dan kemanjuran vaksin China. Bahkan negara lain juga melakukan praktik serupa," ujarnya berkilah.
Perempuan diplomat itu juga menegaskan bahwa ada kebijakan itu atau tidak, kewajiban karantina secara mandiri bagi orang yang memasuki wilayah China tetap berlaku.
China mewajibkan karantina bagi warga negara asing, termasuk Indonesia, untuk melakukan karantina pendahuluan di negara asal selama 14 hari sebelum terbang disertai hasil tes negatif antibodi dan PCR.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Dihentikan, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Ini
Sesampainya di bandara tujuan di China, para pendatang masih diwajibkan menjalani karantina di hotel selama 14 hari. Kemudian, otoritas Kota Beijing mengeluarkan kebijakan tambahan berupa karantina mandiri selama tujuh hari bagi pengguna penerbangan internasional yang telah menjalani karantina 14 hari di bandara kedatangan di kota lain.
Dengan demikian, orang yang melakukan perjalanan dari negara lain tujuan Beijing harus menjalani masa karantina selama 35 hari.
Kewajiban karantina dan persyaratan vaksin buatan China sempat menghambat rencana sejumlah warga negara Indonesia, termasuk para diplomat, untuk melakukan perjalanan ke China.
Beberapa WNI bahkan ada yang merasa kesulitan mendapatkan vaksin buatan China sebagai prasyarat mendapatkan visa. Apalagi, sampai sekarang pemerintah Indonesia belum mengeluarkan kebijakan vaksinasi secara mandiri.