Suara.com - Suntik vaksin Covid-19 pada ibu hamil memang masih diragukan karena belum pernah diuji coba pada wanita hamil.
Sehingga, bukti klinis bahwa vaksin Covid-19 aman bagi ibu hamil sangat diperlukan sebelum merekomendasikan vaksinasi rutin selama kehamilan.
Tapi, bukti dari studi non-klinis vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Moderna menunjukkan tidak ada bahaya penggunaan pada wanita selama kehamilan.
"Bukti dari studi non-klinis menunjukkan vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Moderna telah ditinjau oleh Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) dan tidak mengungkapkan adanya kekhawatiran tentang keamanan vaksin Covid-19 selama kehamilan," kata panduan pemerintah Inggris dikutip dari Express.
Mereka juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan penggunaan darurat, telah ditinjau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan pengatur di AS, Kanada, dan Eropa.

Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi (JCVI) telah menyadari bahwa manfaat potensial dari vaksinasi sangat penting bagi beberapa ibu hamil, termasuk orang yang berisiko tinggi tertular virus corona dan memiliki masalah kesehatan yang membuat seseorang berisiko alami komplikasi.
Pada kondisi itu, Anda harus melakukan vaksinasi dengan dokter atau perawat agar lebih baik lagi. Tapi, apakah ibu bisa menyusui segera setelah suntik vaksin Covid-19?
Lagi-lagi, tidak ada data tentang keamanan vaksin Covid-19 pada ibu menyusui atau dampaknya pada asupan nutrisi bayi dalam perut.
Tapi, vaksin Covid-19 ini justru tidak dianggap berisiko bagi bayi yang menyusu dan tidak memengaruhi kualitas susu ibu bayi.
Baca Juga: Vietnam Setuju Pakai Vaksin Covid-19 Sputnik 5, Apa Saja Keunggulannya?
Karena itu, JCVI menyarankan Anda tetap suntik vaksin Covid-19 agar bayi mendapatkannya manfaatnya dari menyusui. Hal ini sejalan dengan rekomendasi ahli di AS dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).