Pandemi Covid-19 Hambat Pelacakan dan Pengobatan TBC di Indonesia

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:50 WIB
Pandemi Covid-19 Hambat Pelacakan dan Pengobatan TBC di Indonesia
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. TBC sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan adanya kuman Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan.

Jelang Hari tuberkulosis Sedunia yang jatuh pada 24 Maret setiap tahunnya, hari ini, Selasa (23/3/2021), Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) memaparkan tantangan yang dialami untuk memerangi penyakit tersebut selama pandemi COVID-19

Hingga hari ini, Direktur P2PML Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkap masih ada 845 ribu kasu TBC biasa dan 24 ribu kasus TBC yang telah resisten terhadap obat.

Ilustrasi tuberkulosis. (Shutterstock)
Ilustrasi tuberkulosis. (Shutterstock)

Pada kasus TBC di kelompok usia anak dilaporkan sebanyak 32.251 kasus, 7.699 di antaranya TBC dengan HIV dan 12.844 dinyatakan meninggal dunia. Sayangnya, selama pandemi COVID-19, keterbatasan membuat cakupan temuan kasus menjadi menurun.

Baca Juga: AstraZeneca Dituding kasih Data Efikasi Vaksin Covid-19 Tidak Lengkap

"Tentunya di tengah situasi pandemi ini, capaian kita dari 845 ribu kasus yang harusnya kita temukan, ternyata hanya 349 ribu kasus yang kita temukan. Sementara untuk TBC yang resisten terhadap, dari 24 ribu yang harusnya kita temukan ini hanya 8.060 kasus," jelas dia.

Tentu, lanjut Siti Nadia, ini menjadi tantangan tersendiri, karena dibandingkan tahun 2018-2019 cakupan temuan kasus sudah mencapai 60 persen dari estimasi yang ditemukan. Sementara pada 2020 malah kebalikannya. Hanya 30 persen kasus yang ditemukan yang bisa dilaporkan.

Hal ini, lanjut dia, disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah beberapa kegiatan mengenai TBC yang jadi tertunda selama pandemi. 

"Yang pertama seperti kegiatan investigasi kontak. Seorang penderita TBC yang positif itu bisa menularkan kepada 10-15 orang disekitarnya. Jadi biasanya kita memeriksakan kontak ini terhadap 10-15 kasus di sekiatarnya. Tapi dikarenakan di situasi pandemi ini, membuat pencarian kasus kontak ini menjadi terhambat," jelasnya.

Persoalan lainnya adalah aktivitas pengambilan obat oleh pasien ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang mengalami penurunan selama pandemi.

Baca Juga: Duh, AstraZeneca Dituduh Sembunyikan Data Penelitian Vaksin COVID-19

"Sebagian masyarakat tertunda dalam pengambilan obat karena mereka takut mendatangi faskes saat di awal pandemi, walaupun protokol kesehatan dilakukan di rumah sakit. Ada pemisahan (ruang pelayanan) pasien TBC dengan pasien COVID-19," katanya.

Akibatnya, kata dia, terjadi keterlambatan diagnosa TBC seiring tertundanya pengiriman sampel sputum (dahak) pasien TBC. Selain itu ada tugas ganda petugas TBC dengan tugas COVID-19. Hingga keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas maupun pasien.

Persoalan yang turut mempengaruhi pelacakan kasus tuberkulosis (TBC), kata Siti Nadia, adalah pengalihan anggaran TBC untuk COVID-19, hingga di tataran pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI