Di sisi lain, Arist sadar pemerintah tidak bisa membuat larangan penggunaan gadget untuk anak karena masuk ranah pribadi. "Ini sudah masuk ke wilayah privasi atau rumah," terang Arist saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.
Selain ranah pribadi, arus globalisasi informasi saat ini sangat sulit dibendung mengingat internet dan teknologi sudah menjadi gaya hidup sehari-hari masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Apabila dibatasi atau dibentuk larangan, kata Arist, dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tertinggal, dan sulit bersaing hingga berisiko menjadi negara terbelakang.
Orangtua Wajib Hadir
Untuk melindungi anak dari gangguan mental akibat paparan game online atau penggunaan gadget, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengingatkan pentingnya peran orangtua dan keluarga yang harus jadi benteng utama pertahanan dalam melindungi anak.

"Perlu pemberdayaan orangtua, walaupun sekarang ini banyak gunakan handphone karena pandemi virus corona Covid-19. Itu kembali kepada rumah dan orangtua, bagaimana mendidik anak untuk gunakan gadget secara cerdas dan cermat," sambungnya.
Orangtua berperan besar membatasi akses internet anak, mengatur waktu pemakaian gadget, hingga memantau konten yang ditonton dan didengar anak saat di rumah.
Termasuk juga orangtua perlu menyediakan waktu luang untuk berkegiatan bersama anak, sehingga anak bisa menemukan kegiatan lain atau pengalih aktivitas sehingga ia tidak terus-terusan bermain gadget.
Aktivitas fisik seperti berolahraga, bermain di luar ruangan, atau melakukan permainan fisik yang mengasah otak dan saraf motorik anak, sehingga tidak terus berdiam diri terpaku pada gadget.
"Bukan larangan tapi membangun kesadaran, dampaknya seperti apa, handphone bagaimana, itu dikuatkan, jadi penguatan keluarga," pungkas Arist.
Baca Juga: Pastikan Kebenaran, DNA Polisi Asep yang Hilang di Tsunami Aceh Diperiksa
Setali tiga uang dengan Komnas PA, KPAI juga mengimbau agar orangtua melakukan pendampingan, pengawasan dan edukasi kepada anak-anak guna mencegah kecanduan game online maupun pornografi.