Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online

Selasa, 23 Maret 2021 | 07:55 WIB
Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online
Ilustrasi anak sakit jiwa kecanduan game online (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suzy mengatakan, untuk mengatasi sakau, anak akan diberikan obat tertentu untuk menstabilkan emosinya. "Kebanyakan diberi obat untuk mengurangi emosionalnya. Jika tidak, mereka tidak stabil secara emosi, minta pulang, sampai nangis-nangis," ucapnya.

Selain diberi obat, anak juga akan menjalani psikoterasi agar perilakunya kembali normal dan kembali bisa diarahkan. Menurut Suzy, rata-rata dalam waktu dua sampai tiga minggu masa rehabilitasi tingkat adiktif anak akan perlahan berkurang.

Kecanduan Gadget, Melanggengkan Kekerasan Rumah Tangga

Kebanyakan main gadget bisa bikin anak alami kerusakan saraf? (Shutterstock)
Ilustrasi anak main gadget (Shutterstock)

Di sisi lain, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyanti mengatakan tingginya kasus kecanduan gadget pada anak selaras dengan meningkatnya kegiatan belajar dari rumah yang mensyaratkan adanya perangkat digital untuk proses belajar jarak jauh dengan metode daring.

Retno menuturkan, jumlah anak usia SD hingga SMA yang mengalami kecanduan game online dan konten pornografi juga terus meningkat.

"Bahkan ada data yang diperoleh KPAI di salah satu kecamatan di Jakarta Pusat, ada 98 anak yang kecanduan game online, di mana 15 anak harus menjalani rawat jalan pemulihan psikologis dengan terapi dari psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pengawasan KPAI di kota Cimahi juga menemukan dua anak mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara, untuk menjalani perawatan dan terapi psikologis," kata Retno kepada Suara.com.

Lain KPAI, lain pula catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA. Menurut Ketua Komnas PA Arist Sirait Merdeka, ia baru saja mendapat laporan anak usia dua tahun di Tangerang, yang mengalami patah tulang setelah mendapatkan kekerasan dari keluarganya akibat mengamuk saat dilarang bermain ponsel.

"Baru saja terjadi di Tangerang dua atau tiga hari lalu. Saya akan mengunjungi anak korban," terang Arist.

Memang dari temuan kasus yang didapati Komnas PA, kasus kecanduan game online telepon seluler tidak hanya berdampak pada masalah mental anak, tapi juga berujung kekerasan dalam rumah tangga, hingga menjadikan anak sebagai korban.

Baca Juga: Pastikan Kebenaran, DNA Polisi Asep yang Hilang di Tsunami Aceh Diperiksa

"Dari tiga tahun ini kita bisa peningkatan dari bentuk kekerasan karena gadget itu mencapai 28 persen, itu termasuk tinggi," papar Arist.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI