Lebih Cepat dan Murah dari Swab PCR, Tes Saliva Bisa Jadi Syarat Bepergian?

Minggu, 21 Maret 2021 | 07:10 WIB
Lebih Cepat dan Murah dari Swab PCR, Tes Saliva Bisa Jadi Syarat Bepergian?
Ilustrasi Tes Covid-19 Lewat Air Liur. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengingat tingkat keakuratannya setara dengan metode swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR), maka hasil Tes Saliva atau tes Covid-19 menggunakan sampel air liur bisa digunakan untuk syarat bepergian.

Hal ini dikonfirmasi Direktur PT Innolab Sains Internasional (KALGen Innolab) Henry Sukardi yang baru saja meluncurkan alat kit tes Saliva Kalbe buatan peneliti Indonesia.

"Untuk perjalanan dalam negeri di Indonesia (hasil tes saliva) bisa digunakan," ujar Henry, Jumat (19/3/2021).

Namun untuk syarat perjalanan ke luar negeri, Henry meragukan jika hasil tes saliva bisa digunakan, mengingat syarat setiap negara di masa pandemi berbeda untuk menerima pendatang.

Baca Juga: PSSI Yakin Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Segera Sembuh dari Corona

Ilustrasi tes air liur atau ludah. (Shutterstock)
Ilustrasi tes air liur atau ludah. (Shutterstock)

"Kalau keluar negeri setiap negara punya kebijakan, harus dilihat lagi kebijakan setiap negara masing-masing," ungkap Henry.

Lebih lanjut menurut Direktur PT Kalbe Farma Sie Djohan alat tes saliva ini sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Kita sudah dapatkan izin edar dari dan dikeluarkan Kementerian Kesehatan," ujar Djohan di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut kata Djohan, tes saliva ini tidak perlu mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI lantaran alat yang diluncurkan adalah untuk mendiagnosis, sehingga izin edar dari Kemenkes sudah mencukupi.

"Kalau obat-obatan dan makanan memang butuh izin dari BPOM. Sedangkan kalau diagnosis itu dari Kemenkes, jadi kita sudah dapatkan," tutur Djohan.

Baca Juga: Dokter Inggris Peringatkan Covid-19 Bisa Menyebabkan Diabetes

Kalbe, menurut Djohan sudah mendapat dukungan dari Kemenkes untuk mengembangkan dan membuat produk alat tes saliva untuk diagnosis Covid-19, yang keakuratannya setara dengan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Adapun hasil keakuratan tes saliva setara seperti PCR, yang memiliki sensitifitas 94 persen dan spesifitas 98 persen, termasuk bisa mendeteksi virus pada orang yang bergejala (simtomatik) dan tidak bergejala (asimtomatik) Covid-19.

Sedangkan untuk harga, tes saliva karya peneliti Indonesia ini di laboratorium KALGen Innolab ini berkisar antara antara Rp 400 ribu hingga Rp 488 ribu rupiah.

Perbedaan metode tes saliva dan swab tes PCR

Berbeda dengan tes swab PCR yang menggunakan sampel usap dari belakang tenggorokan (nasofaring) dan belakang hidung (orofaring), tes saliva hanya membutuhkan sedikit sampel air liur.

Alat yang digunakan untuk mengambil sampel pada kedua tes ini berbeda, di mana tes swab PCR harus menggunakan Q-tip atau cotton bud panjang dimasukkan ke belakang lubang hidung dan tenggorokan lalu diputar. Tes swab PCR ini dalam dunia medis sering disebut metode invasive.

Sedangkan pada tes saliva, sampel air liur diambil tanpa memasukkan alat ke dalam rongga tubuh manusia, cukup meludah ke wadah kecil untuk nanti sampel tersebut dianalisis.

 Itulah mengapa tes saliva dikenal dengan metode non-invasive karena tidak membutuhkan alat yang dimasukkan dalam tubuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI