AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid-19 Mengandung Babi Seperti Kata MUI

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:14 WIB
AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid-19 Mengandung Babi Seperti Kata MUI
AstraZeneca. [Paul Ellis/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai kabar bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung babi. Isu itu dilontarkan oleh Ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi.

"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Namun, hal itu dibantah keras oleh pihak AstraZeneca. Lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Sabtu, (20/3/2021), Astrazeneca mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya

Baca Juga: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Karena Darurat

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata AstraZeneca dalam keterangannya.

Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.

Dalam keterangan itu, mereka menyampaikan, bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19.

Uji klinis menemukan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

Baca Juga: Pembekuan Darah Bisa Berakibat Fatal, Siapa Orang yang Paling Berisiko?

Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga2. Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI