Suara.com - Tes Covid-19 kini tidak hanya menggunakan metode usap atau swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR), tapi bisa menggunakan sampel air liur yang disebut tes Saliva.
Metode tes ini bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19 selaiknya PCR, sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021.
Bagi Anda yang tertarik menjalani tes ini, Direktur PT Innolab Sains Internasional (KALGen Innolab) Henry Sukardi mengatakan untuk puasa selama 30 menit sebelum air liur diambil sebagai sampel.
"Ada satu ketentuan 30 menit sebelum meludah, diwajibkan tidak makan dan tidak minum sebelum pengambilan sampel, untuk mendapatkan hasil yang akurat," jelas Henry, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Provinsi Ini Perbolehkan Warga Ziarah ke Pemakaman Covid-19, Ini Syaratnya
Hal ini juga dibenarkan peneliti sekaligus IVD Division Research Manager, Stem Cell and Cancer Institute, Akterono D. Budiyati untuk tidak melakukan apapun 30 menit sebelum air liur diambil.
"Makanan atau minuman khususnya yang berwarna, karena akan mempengaruhi hasil (karena hasil ada kriterianya) atau tidak mengonsumsi obat-obatan selama 30 menit sebelum pengambilan sampel," tutur Akterono.
Bahkan agar hasil semakin akurat, peserta tes tidak perlu melakukan pembersihan mulut termasuk menyikat gigi. Kata Akterono, biarkan keadaaan mulut dan tenggorokan sealami mungkin.
"Sebenarnya kalau bisa jangan melakukan apa-apa. Jangan gosok gigi, secara alami saja. Jangan tambahkan apa-apa, seumpama seperti mau ke dokter gigi," pungkas Akterono.
Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukabumi Positif COVID-19